BeritaKota PadangParlemen

DPRD Kota Padang Sahkan APBD Perubahan 2025

294
×

DPRD Kota Padang Sahkan APBD Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Kota Padang
Rapat paripurna DPRD Kota Padang. (f/humas)

Mjnews.id – DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (11/7/2025).

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Kota Padang, yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, perubahan APBD 2025 dilakukan sebagai upaya adaptasi terhadap perubahan regulasi, kebutuhan mendesak, dan realisasi anggaran semester pertama.

ADVERTISEMENT

Total belanja daerah meningkat signifikan sebesar Rp156,79 miliar dari APBD murni sebelumnya. Kenaikan belanja ini untuk mengakomodasi program prioritas Wali Kota Padang periode 2025-2029.

Adapun total pendapatan daerah juga mengalami penyesuaian. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang naik Rp3,4 miliar menjadi Rp897,6 miliar atau naik 0,38 persen dari target sebelumnya. Sementara pendapatan transfer dari pusat dan provinsi bertambah Rp11,23 miliar, sehingga total pendapatan daerah meningkat Rp14,63 miliar menjadi Rp2,82 triliun.

Namun, Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang menyoroti rendahnya capaian PAD hingga semester pertama tahun ini. Beberapa OPD penghasil PAD, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR, masih merealisasikan PAD di bawah 40 persen.

Fraksi meminta evaluasi kinerja dan percepatan digitalisasi pemungutan untuk meningkatkan efisiensi.

Selain peningkatan belanja operasi, perubahan APBD 2025 juga mencakup penambahan belanja modal sebesar Rp73,95 miliar. Penambahan terbesar dialokasikan ke Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp54,13 miliar dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp36,58 miliar.

Kedua dinas tersebut diharapkan mampu menyelesaikan persoalan sampah dan infrastruktur kota secara lebih optimal.

Fraksi PKS DPRD Kota Padang turut memberikan catatan terkait pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp135,9 miliar serta pinjaman daerah sebesar Rp37,4 miliar. Fraksi PKS berharap pinjaman ini dikelola dengan prinsip kehati-hatian agar tidak membebani APBD di tahun-tahun berikutnya.

Fraksi Gerindra juga meminta Pemko Padang memastikan program prioritas seperti Dubalang Sigap dan Sentra Rendang berjalan dengan perencanaan yang matang. Regulasi pendukung perlu disiapkan agar implementasinya sesuai dengan standar dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Dalam perubahan APBD 2025, Dubalang Kota mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp8,7 miliar melalui Satpol PP sebagai bagian dari program keamanan dan ketertiban masyarakat. Fraksi Gerindra minta agar regulasi tentang kewenangan Dubalang diperjelas agar tidak tumpang tindih dengan Satpol PP.

Program Sentra Rendang juga menjadi perhatian DPRD. Fraksi meminta dilakukan kajian ekonomi yang komprehensif agar pengembangan sentra rendang tidak sekadar menjadi proyek, tetapi berdampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan mendukung Padang sebagai destinasi wisata kuliner nasional.

Dinas Perpustakaan dan Arsip juga diingatkan agar mendukung visi “Padang Juara” dengan meningkatkan literasi generasi muda melalui program-program inovatif seperti perpustakaan ramah anak, digitalisasi koleksi, dan peningkatan akses bacaan bagi masyarakat.

Dengan disahkannya APBD Perubahan 2025 ini, DPRD Kota Padang berharap realisasi anggaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan akan terus dilakukan agar penggunaan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kota Padang.

(*/eds)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT