Kota PadangPadang PanjangParlemen

Kominfo dan Komisi III DPRD Kota Padang Sharing Informasi Penambahan PAD ke Kominfo Padang Panjang

247
×

Kominfo dan Komisi III DPRD Kota Padang Sharing Informasi Penambahan PAD ke Kominfo Padang Panjang

Sebarkan artikel ini
Kominfo dan Komisi III DPRD Kota Padang Sharing Informasi Penambahan PAD ke Kominfo Padang Panjang
Kominfo dan Komisi III DPRD Kota Padang Sharing Informasi Penambahan PAD ke Kominfo Padang Panjang. (f/kominfo)

Padang Panjang, Mjnews.id – Sharing informasi terkait penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi III DPRD Kota Padang kunjungi Kominfo Padang Panjang, Kamis (2/6/2022).
Saat menyambut rombongan yang terdiri dari 11 anggota dewan tersebut di ruang kerjanya, Kepala Kominfo Padang Panjang, Drs. Ampera Salim, S.H, M.Si menyampaikan, sebagai salah satu alat menambah PAD, Pemko melalui Kominfo telah menyediakan alat promosi media luar ruang (videotron).
Videotron yang kami kelola ini terletak di tempat strategis di persimpangan PDAM, di depan Balai Kota dan di perempatan Ponpes Serambi Mekkah,” sebutnya.
Dikatakannya, sebagai penambah PAD, videotron merupakan sarana yang bisa digunakan untuk mempromosikan produk agar bisa diketahui masyarakat luas. “Berbagai perusahaan dan UKM telah beriklan di videotron tersebut,” ungkapnya.
Sedangkan terkait penarikan retribusi menara telekomunikasi, sebut Ampera, saat ini pihaknya belum melakukannya. “Ke depan kami akan siapkan perda mengenai menara telekomunikasi ini,” ujarnya.
Kepala Bidang INTI Kominfo Padang, Burdefira, S.Kom, M.Cio menyampaikan, untuk retribusi menara telekomunikasi dan tower, guna memudahkan pengelola membayar retribusi secara cepat dan efisien, Pemko Padang meluncurkan aplikasi e-Payment.
Dengan aplikasi ini, pengelola tower cukup mengakses aplikasi towertel.padang.go.id lalu akan tercantum berapa nilai retribusi. Kemudian mentransfer lewat rekening virtual dan langsung masuk ke kas daerah,” terangnya.
(*/arb)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *