banner pemkab muba
Kota Pariaman

Pembayaran Pajak Naik, Wako Genius Umar Apresiasi KP2KP Kota Pariaman

94
×

Pembayaran Pajak Naik, Wako Genius Umar Apresiasi KP2KP Kota Pariaman

Sebarkan artikel ini
Genius Umar dengan Zulferinanda
Walikota Pariaman, Genius Umar bersama dengan Kepala KP2KP Kota Pariaman, Zulferinanda.

Kota Pariaman, Mjnews.id – Pembayaran pajak di Kota Pariaman naik, Walikota Pariaman, Genius Umar apresiasi Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), dimana setelah mendapat laporan dari Kepala KP2KP Zulferinanda, pembayaran pajak Kota Pariaman tahun 2021 capai Rp. 57 miliar lebih, meningkat Rp. 5 miliar lebih dari tahun 2020.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KP2KP Kota Pariaman, karena dapat menaikan penerimaan pajak daerah di tengah pandemic Covid-19, hal ini tentunya berkat kerja keras dari seluruh jajaran KP2KP Kota Pariaman yang sukses meyakinkan Wajib Pajak (WP), baik Perorangan, Badan dan Pemungut untuk taat membayar pajak,” ujarnya ketika memberikan keterangan kepada Tim Media Center Kota Pariaman, Kamis 20 Januari 2022 sore.
Genius menuturkan, kesadaran Wajib Pajak ini juga patut diapresiasi, dimana mereka sadar akan pentingnya pajak untuk pembangunan, sehingga menjadi orang yang taat pajak, hal ini menunjukan bahwa masyarakat Kota Pariaman adalah orang-orang yang taat pajak.
“Tidak dapat dipungkiri, bahwa peran serta masyarakat dalam membayar pajak merupakan pondasi utama dalam keberhasilan membangun daerah dan negara. Semakin tinggi kesadaran dan kepatuhan masyarakat melaksanakan kewajiban pajak, semakin baik pula dampaknya dalam mendukung agenda pembangunan,” tukasnya.
Melalui pajak yang diterima, kata Genius, Kota Pariaman mampu meningkatkan pembangunan dan berkembang menjadi Kota yang membawa kesejahteraan. Hal ini karena pajak yang dibayarkan para wajib pajak, akan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil, DAU, DAK, Dana desa, dan lainnya.
“Apalagi dengan adanya fasilitas pembayaran pajak online (e-filling), yang tentunya akan memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak dan tidak perlu lagi mengantri dan menunggu lama di KP2KP, dengan demikian, dapat membuat masyarakat tidak lagi telat dalam membayar pajak mereka,” ungkapnya lebih lanjut.
“Kenaikan pembayaran pajak ini mengindikasikan ekonomi Kota Pariaman berangsur pulih dan stabil, seiring dengan melandainya kasus Covid-19 dan aktivitas masyarakat dan dunia usaha yang mulai bergerak,” ucapnya.
Genius menuturkan Pembayaran Pajak Kota Pariaman meningkat sebesar Rp. 5.365.477.929, dari Tahun 2020 lalu, yang hanya mencapai Total Rp. 52.423.892.138, dimana untuk Tahun 2021, total Pembayaran Pajak Kota Pariaman mencapai Rp. 57.789.370.067.
(j/sul)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600