Dt. Mangkuto Nan Putiah, Ketua KAN Koto Nan Godang, mengajak masyarakat adat untuk lebih aktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
“Tanah ulayat dan hak adat harus tetap dijaga, jangan sampai tergeser oleh kepentingan lain,” sebutnya.
Di sisi lain, Endi Dt. Majo Lobiah Nan Putiah, Ketua KAN Koto Panjang, mengingatkan bahwa adat bukan sekadar simbol masa lalu, tetapi juga kekuatan untuk masa depan.
“Mari kita jadikan adat sebagai pilar dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis,” ujarnya.
Terakhir, Zeki Dt. Paduko Sati Marajo menekankan pentingnya kolaborasi antara pemuka adat untuk menjaga kelestarian adat Minangkabau.
“Persatuan di antara kita sangat penting. Jika adat kuat, masyarakat pun akan sejahtera,” tuturnya.
Sebagai Moderator dalam acara ini adalah Dt Majo Nan Runciang dan diakhiri dengan buka puasa bersama yang penuh keakraban. Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kembali peran masyarakat adat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga tetap relevan dan berjalan selaras dengan pemerintahan.
(Yud)
