Mjnews.id – Pemko Payakumbuh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan transparan.
Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh, Maizon Satria, mengatakan pembangunan ZI telah dilakukan sejak 2019 silam.
Tahun ini pihaknya kembali mengusulkan penilaian ke Kementerian PANRB setelah pada 2024 berhasil lolos tahap desk assessment.
“Target kami jelas, Payakumbuh meraih predikat WBK agar pelayanan publik semakin berkualitas dan bebas dari praktik korupsi,” katanya, Selasa (09/09/2025).
Maizon menjelaskan, ada enam strategi utama yang dijalankan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami sudah melakukan penyederhanaan 163 jenis layanan menjadi 49 layanan di Mal Pelayanan Publik. Proses perizinan kini lebih cepat dan efisien,” terangnya.
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman yang hadir saat verifikasi bersama Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan, mendukung penuh upaya DPMPTSP tersebut.
Ia menekankan pentingnya integritas dalam pelayanan publik sebagai fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Zona Integritas bukan sekadar predikat, tetapi komitmen untuk memastikan layanan publik benar-benar bersih dan transparan,” kata Wawako Elzadaswarman.












