BeritaKota PayakumbuhParlemen

Sampaikan Pandangan Umum, Fraksi Golkar DPRD Payakumbuh Sorot Kepastian Pasar Pabukoan

236
Boy Sandi sampaikan pandangan umum Fraksi Golkar terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026
Boy Sandi sampaikan pandangan umum Fraksi Golkar terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026. (f/ist)

Terkait Ranperda, pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTR) 2018–2038, Boy Sandi menyampaikan kekhawatiran Fraksi Golkar terhadap potensi kerugian masyarakat akibat ketidaksesuaian data tata ruang.

Ditambahkannya, Fraksi Golkar meminta agar pendataan dan pemetaan tata ruang dilakukan secara valid, transparan, serta melibatkan masyarakat, dengan tetap menghormati hak atas tanah dan lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

Pada Ranperda pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang lembaga kemasyarakatan, Fraksi Golkar menilai lembaga masyarakat memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah, pengawas kebijakan, serta penyalur aspirasi warga.

“Oleh karena itu, setiap kebijakan pencabutan perda diminta dilakukan secara cermat dan tidak melemahkan partisipasi masyarakat,” ucapnya.

Dalam Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum, Fraksi Golkar menyatakan apresiasi atas upaya pemerintah memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.

Namun demikian Boy Sandi, mempertanyakan kesiapan anggaran dan sumber daya manusia agar Perda tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan.

(Yud)

Exit mobile version