BeritaKota Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Dorong ASN Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

21
Wakil Wali Kota, Elzadaswarman saat membuka Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Jos Rizal Zain, Balaikota Payakumbuh
Wakil Wali Kota, Elzadaswarman saat membuka Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Jos Rizal Zain, Balaikota Payakumbuh. (f/pemko)

Mjnews.id – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota, Elzadaswarman secara tegas mengingatkan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh untuk tidak berpuas diri meskipun selama empat tahun berturut-turut meraih predikat tertinggi (zona hijau) dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota, Elzadaswarman saat membuka Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Jos Rizal Zain, Balaikota Payakumbuh, Kamis (23/4/2026).

ADVERTISEMENT

“Alhamdulillah, tahun 2024 kita dapat nilai 97,60 dengan kualitas tertinggi. Tapi ingat, mempertahankan lebih sulit daripada meraih. Jangan sampai kita lengah. Sekarang regulasinya berubah total, dari penilaian kepatuhan menjadi penilaian maladministrasi. Ini tantangan baru,” ujar Elzadaswarman di hadapan 135 peserta yang terdiri dari kepala perangkat daerah, direktur RSUD, kepala Puskesmas, hingga lurah se-Payakumbuh.

Terkait target yang akan dicapai, Elzadaswarman ungkapkan jika Pemko Payakumbuh ke depan tidak hanya akan menjadi terbaik di tingkat Provinsi Sumatera Barat, tapi juga harus berusaha menjadi terbaik di tingkat nasional.

“Mari kita lakukan perubahan terus menerus ascara bersama-bersama, jangan masyarakat dipersulit karena prosedur yang berbelit-belit”, sampainya.

Terkait adaptasi regulasi, Elzadaswarman katakan akan adanya perubahan regulasi penilaian.

“Kita dituntut untuk dapat beradaptasi dengan perubahan yang ada dan selalu belajar. Pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting, karena pasti ada perbedaan dimensi, variabel, maupun indikator penilaian,” imbuhnya.

Elzadaswarman juga mengapresiasi capaian Ombudsman Sumbar sepanjang 2025 yang berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp6,04 miliar melalui penanganan 264 laporan, termasuk pengembalian 13 BPKB dan 3 SHM yang dijadikan agunan KUR, serta pendistribusian 3.327 ijazah yang sempat tertahan.

“Kita sebagai ASN adalah pelayan masyarakat dan bangsa. Mari gunakan waktu kegiatan ini seefektif mungkin. Saya minta semua perangkat daerah serius, karena ini bukan sekadar formalitas, tapi pedoman kita dalam menjalankan amanah,” pungkasnya.

Exit mobile version