BeritaKota PayakumbuhParlemen

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan DPRD Payakumbuh Sorot Pembangunan Pasar Ibuh dan Pengadaan Mobil Listrik

24
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Bintang Pembangunan Payakumbuh, Boy Sandi
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Bintang Pembangunan Payakumbuh, Boy Sandi. (f/ist)

Mjnews.id – Fraksi Golkar Bintang Pembangunan DPRD Kota Payakumbuh menyorot rencana pemindahan lokasi usaha dan pembangunan Pasar Ibuh, tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus menjamin keberlangsungan ekonomi rakyat.

“Fraksi Golkar Bintang Pembangunan meminta Pemerintah Kota Payakumbuh untuk menjadikan penolakan dari pedagang sebagai bahan evaluasi dan masukan yang konstruktif, sehingga pembangunan Pasar ibuh dapat dilaksanakan melalui musyawarah, transparansi dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil,” kata Boy Sandi selaku juru bicara Fraksi Golkar Bintang Pembangunan saat menyampaikan pandangan fraksi di aula DPRD Payakumbuh di kawasan Koto Nan Ampek, Senin 15 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

“Fraksi Golkar Bintang Pembangunan mencermati bahwa perencanaan pembangunan Pasar Ibuh belum masuk ke dalam KUA PPAS Tahun 2026 dan juga belum ada pembahasan melalui rapat kerja dengan komisi. Maka kami mengingatkan kepada saudara Wali Kota agar proses pembangunan Pasar Ibuh perlu dievaluasi dan direncanakan secara matang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Boy Sandi.

Intinya, Fraksi Golkar Bintang Pembangunan mengkawatirkan jika proses perencanaan tidak sesuai dengan regulasi, aspek administrasi, perencanaan, penganggaran, maupun dampak sosial ekonomi dan akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari dan kami tidak ikut bertanggungjawab dan berada di luar itu.

“Agar OPD terkait dapat memaklumi,” ucap ketua Fraksi Golkar kota Payakumbuh itu.

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan pada prinsipnya mendukung berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, termasuk penggunaan kendaraan listrik sebagai upaya efisiensi energi dan pengurangan emisi.

“Namun setiap kebijakan yang menggunakan anggaran daerah harus dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang matang,” ungkapnya.

“Fraksi Golkar Bintang Pembangunan pada prinsipnya mendukung berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, termasuk penggunaan kendaraan listrik sebagai upaya efisiensi energi dan pengurangan emisi. Namun setiap kebijakan yang menggunakan anggaran daerah harus dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang matang, kebutuhan yang jelas dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah,” ucap Boy Sandi.

Politisi dari Daerah Pemilihan 1 (Kecamatan Payakumbuh Barat) itu juga menambahkan, terkait rencana pengadaan kendaraan listrik di Kota Payakumbuh yang saat ini belum memiliki perencanaan yang jelas dan belum disertai kajian yang komprehensif, pihaknya mempertanyakan urgensi dan kebutuhan pengadaan kendaraan listrik terutama di tengah berbagai kebutuhan masyarakat.

“Kami mempertanyakan urgensi dan kebutuhan pengadaan kendaraan listrik terutama di tengah berbagai kebutuhan masyarakat yang masih memerlukan perhatian yang serius seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pemberdayaan UMKM, pendidikan, kesejahteraan guru-guru PPPK paruh waktu yang gajinya sebesar RP 1,2 juta bagi operator dan Rp 1,5 juta bagi guru dan dipotong pajak dan menurut hemat kami jumlah tersebut sangat tidak berkeadilan dan tidak masuk akal jauh dari UMP Kota Payakumbuh,” bebernya.

Lanjut Boy Sandi, pengadaan kendaraan listrik ini harus didasarkan pada dokumen perencanaan yang jelas baik dalam RPJMD, RKPD, KUA-PPAS maupun dokumen penganggaran lainnya sehingga tidak menimbulkan persoalan administrasi dan hukum di kemudian hari.

“Fraksi Golkar Bintang Pembangunan meminta pemerintah Kota Payakumbuh menyampaikan kajian yang komprehensif dan memerlukan studi kelayakan, menekankan prinsip efisiensi dan skala prioritas dalam penggunaan APBD dan kami mendorong pemerintah Kota Payakumbuh untuk menunda pengadaan mobil listrik sampai tersedia perencanaan yang matang,” tegas Boy Sandi.

Exit mobile version