Menurut Zulmaeta, manajemen talenta tidak boleh berhenti pada urusan administrasi kepegawaian. Sistem tersebut harus bermuara pada peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik melalui penempatan aparatur sesuai kompetensi dan potensi yang dimiliki.
“Ketika konsep ‘the right man on the right place’ terwujud, kinerja organisasi akan melesat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan profesional,” ujarnya.
Zulmaeta juga meminta peserta memanfaatkan sosialisasi untuk memahami penerapan manajemen talenta secara utuh, termasuk menggali informasi dari para narasumber BKN.
“Saya sangat berharap kepada saudara-saudara sekalian agar dapat mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya. Gali ilmu dan informasi yang saudara butuhkan untuk pengembangan karier saudara dari narasumber kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut regulasi nasional dan daerah mengenai tata kelola kepegawaian.
Ia menyebut dasar hukum penyelenggaraan sosialisasi antara lain UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 juncto PP Nomor 17 Tahun 2020, PermenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, serta Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 27 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Pemko Payakumbuh.
“Secara filosofis dan sosiologis, penerapannya ditujukan untuk menjamin kesetaraan dan keadilan dalam sistem merit, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan ASN yang profesional dan berintegritas. Target utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah agar seluruh pengelola kepegawaian memahami pembentukan Peta Distribusi Talenta (Nine Box Matrix) dan Rencana Suksesi di instansi masing-masing,” papar Dafrul Pasi.
Ia mengatakan peserta berasal dari kepala perangkat daerah, camat, pejabat administrator, hingga pejabat pengawas dan pejabat fungsional yang membidangi kepegawaian. Pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 melalui DPA BKPSDM.
Setelah dibuka Wali Kota, kegiatan dilanjutkan dengan paparan Kepala Kanreg XII BKN Pekanbaru bersama tim narasumber. Peserta mengikuti diskusi dan tanya jawab mengenai implementasi Nine Box Matrix, pemetaan potensi, serta mekanisme penyusunan rencana suksesi jabatan.
Melalui penerapan manajemen talenta, Pemko Payakumbuh menargetkan terbentuknya tata kelola kepegawaian yang lebih objektif, transparan, dan berbasis kinerja, sehingga pengembangan karier ASN dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (MC)
