iklan pemkab muba
KemenagKota Payakumbuh

Inovasi Baru, PAIF Kota Payakumbuh Hadirkan BP4 Tingkat Kelurahan

197
×

Inovasi Baru, PAIF Kota Payakumbuh Hadirkan BP4 Tingkat Kelurahan

Sebarkan artikel ini
PAIF Kota Payakumbuh Hadirkan BP4 Tingkat Kelurahan
PAIF Kota Payakumbuh Hadirkan BP4 Tingkat Kelurahan. (f/humas)

KOTA PAYAKUMBUH, Mjnews.id – Sebuah inovasi dilahirkan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kankemenag Kota Payakumbuh, Kornita Sofia. Berangkat dari kegundahan dan keprihatinan melihat meningkatnya angka perceraian di Kota Payakumbuh.
Ia merasa perlu kiranya memaksimalkan peran Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawianan (BP4) yang sudah ada baik di tingkat Kecamatan maupun ditingkat Kota yang ada di Payakumbuh dengan membentuk BP4 di tingkat Kelurahan.
Pada Jum’at (27/5/2022) dilakukan launching BP4 Kelurahan Ompang Tanah Sirah oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh H. Ramza Husmen di Masjid Almutawahiddah Talawi Kecamatan Payakumbuh Utara sekaligus pengukuhan pengurus BP4 Kelurahan setempat.
Hadir dalam momen bersejarah ini Walikota Payakumbuh diwakili Asisten II, Elzadaswarman, Anggota DPRD AlHudri Dt. Rangkayo Mulia, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Payakumbuh H. Hamdan, Kepala KUA Kec. Payakumbuh Utara Asrul, Camat Payakumbuh Utara, Lurah, Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Honorer,Alim Ulama serta Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, KakanKemenag Kota Payakumbuh sangat mengapresiasi dengan keberadaan BP4 di tingkat Kelurahan ini.
“Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh sangat berterimakasih sekali dengan adanya inovasi dari Penyuluh Agama Islam saudari Kornita Sofia, inilah yang kita minta dari seorang Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pencerahan dan menyampaikan pesan-pesan keagamaan di tengah masyarakat, carilah inovasi baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata H. Ramza Husmen.
Ditambahkan Kakan Kemenag,sesuai dengan fungsinya, dengan adanya BP4 ditingkat kelurahan maka untuk penasehatan, pembinaan dan pelestarian perkawinan akan dimulai dari tingkat bawah yakni kelurahan, termasuk dalam hal pembekalan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. 
“Mereka akan dibimbing dan dibekali sebelum mengarungi bahtera rumah tangga. Kedepannya kami berharap masyakat untuk dapat memanfaatkan keberadaan BP4, janganlah setiap ada perselisihan dalam rumahtangga terus mengajukan gugatan atau pengaduan ke Pengadilan Agama, marilah kita manfaatkan keberadaan BP4 ini dalam mencari solusi dalam menyelesaikan permasaalahan dalam keluarga,” tutup Kakan Kemenag.
Sementara itu, Asisten II Elzadaswarman menyatakan sangat berterimakasih sekali kepada Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh yang terus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik dalam hal kegiatan keagamaan dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat di Kota Payakumbuh.
Terkait masih tingginya angka perceraian dikota Payakumbuh Elzadaswarman mengajak semua elemen bersinergi dalam mencarikan solusi terbaik.
“Butuh upaya bersama dalam menekan angka perceraian yang terus meningkat di Kota Payakumbuh, mari bersinergi dalam mencarikan solusi demi keutuhan dan ketahan rumahtangga dan salah satu wadah dari pemecahan masalah rumahtangga ini adalah dengan memanfaatkan keberadaan BP4 yang ada baik ditingkat Kelurahan,Kecamatan maupun BP4 Kota Payakumbuh dan kedepannya kami berharap keberadaan BP4 ada ditiap kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh”ujar pria yang akrab di panggil Om Zet ini.
Pada kesempatan ini juga dilakukan pengukuhan kepegurusan BP4 Kelurahan Ompang Tanah Sirah Kecamatan Payakumbuh Utara dimana untuk Ketua dipercayakan kepada H. Zainal Arifin, Sekretaris Fitrizal, Bendahara dipercayakan kepada Yasmalinda.
Kepengurusan ini juga dilengkapi dengan Bidang bidang diantaranya Bidang Pendidikan Keluarga Sakinah dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Bidang Konsultasi dan Advokasi,Bidang Kemitraan dan Kewirausahaan serta Budang Humas dan Dokumentasi.
(hms)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *