Penyerahan Bansos pada warga Kelurahan Aur Mulyo, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto pada, Senin 11 Oktober 2021. |
SAWAHLUNTO, Mjnews.id – Pemko Sawahlunto melalui bantuan sosial (Bansos) Tidak Terencana dan Bansos dari Biaya Tidak Terduga (BTT) guna untuk membantu masyarakat yang betul-betul membutuhkan hingga bulan Oktober 2021, telah menyalurkan sejumlah Rp 84 Juta.
Hal ini dilakukan dalam upaya Pemko Sawahlunto untuk hadir dan dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya, melalui pemberian bantuan sosial (bansos) dan hingga pada bulan Oktober 2021 ini, Bidang Sosial Dinsos PMD PPA mencatatnya telah menyerahkan bansos tidak terencana kepada 18 orang penerima dan bansos dari Bantuan Tak Terduga (BTT) kepada 3 orang penerima dan ditambah untuk 20 paket sembako.
Kepala Bidang Sosial Dinsos PMD PPA, Yosrizal dalam laporannya menyampaikan bahwa bansos tidak terencana tersebut, untuk peruntukannya terbagi kepada korban kebakaran dan biaya pengobatan.
“Besaran jumlah bansos yang diberikan itu bervariasi, melihat dari kebutuhan masing-masing penerima. Mulai dari jumlah Rp 2 juta, hingga mencapai Rp 5 juta,” ujar Yosrizal sesaat setelah penyerahan Bansos pada warga Kelurahan Aur Mulyo, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto pada, Senin 11 Oktober 2021.
Sementara itu, untuk bansos dari dana BTT telah disalurkan sejumlah Rp 9.500.000,- Untuk penyaluran bansos BTT ini, diperuntukan bagi korban kebakaran dan warga yang sakit, dan membutuhkan biaya pengobatan yang bersifat darurat.
“Bansos BTT, yang telah disalurkan berupa paket sembako sebanyak 20 paket, untuk Kelurahan Saringan. Dan bagi warga korban kebakaran, di Desa Lunto Barat serta biaya pengobatan untuk warga di Kelurahan Aur Mulyo dan Kubang Sirakuk Selatan,” ujar Yosrizal menguraikan.
Wako Sawahlunto Deri Asta menyebutkan bahwa, Pemko Sawahlunto dalam memberikan bansos kepada warga masyarakat yang membutuhkan, disesuaikan dengan regulasi yang ada. Sementara itu, melalui Dinas terkait, tentunya terlebih dahulu dilakukan proses verifikasi dan ketentuan lainnya, untuk memastikan bahwa warga yang bersangkutan memang layak dan berhak serta telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Hal ini, merupakan wujud nyata dari kehadiran dan peran pemerintah bagi masyarakatnya yang sedang menbutuhkan dan memerlukan untuk dibantu, seperti korban kebakaran dan lainnya. Sedikit banyaknya tentu kita berharap, agar bantuan yang diberikan ini dapat meringankan beban dari masyarakat kita yang sedang ditimpa musibah,” ujar Wako Deri Asta dalam penyampaian arahannya.
Untuk itu, Pemko Sawahlunto tidak sendiri dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Pemko melakukan kolaborasi dengan BAZNas Sawahlunto dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat membutuhkan, termasuk kepada para mustahiq (penerima zakat yang sah, sesuai syariat Islam).
“Kolaborasi antara Pemko dengan BAZNas Sawahlunto, tentunya sangat besar arti dan manfaatnya dalam meningkatkan serta memperluas daya jangkau masyarakat yang dapat dan bisa dibantu,” ungkap Walikota Deri Asta mengakhiri.
(Fidel)