Kota Sawahlunto

Paskibra Kota Sawahlunto Dikukuhkan Wako Deri Asta

96
Paskibra Kota Sawahlunto Dikukuhkan Wako Deri Asta.

SAWAHLUNTO, MJNews.ID – WaliKota (Wako) Sawahlunto, Deri Asta, SH pada Senin siang (16/8) mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Sawahlunto tahun 2021, di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) Kota Sawahlunto. 
Paskibra inilah yang akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 76 pada Selasa besok (17/8) di Kota Sawahlunto. 
Pengukuhan Paskibra ini, ditandai dengan pengucapan ikrar oleh 70 anggota Paskibra (Ikrar Pemuda Indonesia), dipandu langsung oleh Kadisparpora Kota Sawahlunto, Nova Erizon. 
Kegiatan pengukuhan ini, dihadiri oleh Wawako Zohirin Sayuti SE dan Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Eka Wahyu, SE serta Forkopimda Sawahlunto. 
Acara diawali dengan Lagu Indonesia Raya dan pengucapan Ikrar Pemuda Indonesia, oleh 70 anggota Paskibra. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengukuhan anggota Paskibra Kota Sawahlunto oleh Wako Sawahlunto, Deri Asta. 
Wako Deri Asta dalam arahan pengukuhannya menyatakan, berkat rahmat Allah SWT pada hari Senin, tanggal 16 Agustus 2021, Saya Walikota Sawahlunto dengan ini mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera pusaka Kota Sawahlunto pada tahun 2021. Semoga Allah SWT Tuhan yang Maha Esa memberikan Rahmat dan kemudahan dalam melaksanakan tugas,” urai Wako Deri Asta. 
Lebih lanjut Wako Deri Asta mengatakan, kepada seluruh anggota Paskibra yang telah dikukuhkan, disampaikan bahwa mereka harus bangga dengan diri masing-masing, karena mereka telah dapat menjadi salah satu dari anggota Paskibra. Artinya ini merupakan momentum yang tidak semua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat merasakannya. 
Kita ketahui, mereka ini pilihan dari sekian banyaknya siswa di beberapa SMA/SMK/MAN di Kota Sawahlunto. Karena, hanya beberapa siswa saja yang dipilih untuk menjadi anggota Paskibra berdasarkan dari berbagai kriteria yang telah ditentukan. 
“Ke depannya, setelah mendapatkan kepercayaan menjadi anggota Paskibra, harus dapat membuktikan dan meng-implementasikan ke dalam kehidupan sehari-hari sesuai ilmu yang telah didapatkan selama menjadi Paskibra,” ujar Wako Deri Asta mengingatkan. 
Sementara itu, untuk tata cara pelaksanaan upacara peringatan hari ulang tahun Ke-76 kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021, di tengah Pandemi Covid-19 ini sudah diatur oleh Pemerintah Pusat dan menjadi pedoman bagi Pemko Sawahlunto dalam tata pelaksanaannya.
(Fidel)
Exit mobile version