Solok Kota, Mjnews.id – Dalam rangka Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solok sambangi Rumah Dinas Walikota Solok, Zul Elfian Umar dan Ketua TP PKK Kota Solok, Ny. Zulmiyetti Zul Elfian Umar
Secara resmi, orang nomor satu di Kota Solok tersebut mulai didata. Registrasi tersebut langsung dilakukan oleh Kepala BPS Kota Solok, Amperianto. Bertempat di Rumah Dinas Wako, Senin (17/10/2022).
Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Regsosek di seluruh Provinsi di Indonesia.
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
(Billy)





