Mjnews.id – Uji tera ulang alat ukur dan timbangan para pedagang sudah menjadi kalender tetap Pemerintah Kota (Pemko) Solok guna menjamin dan memastikan tidak ada penyimpangan alat ukur dan timbangan dilakukan pedagang.
Hal tersebut ditegaskan Kadis Perdagangan Koperasi dan UMK Kota Solok, Zulkarnain dalam sambutannya ketika membuka Uji Tera Alat Ukur dan Timbangan di Solok, Senin (17/11/2025).
Uji Tera Pastikan Alat Ukur, Takaran, dan Timbangan Memenuhi Standar
Semua pedagang dalam menggunakan alat ukur, takaran dan timbangan harus memenuhi standar, sehingga konsumen tidak ikut dirugikan.
Pelaksanaan tera ulang ukur takaran dan timbangan tersebut ditujukan kepada para pedagang di Pasar Kota Solok sejak 17-20 November 2025, dilanjutkan 21 November 2025 di Pasar Pagi setempat di kawasan Terminal Bareh Solok.
Dari tera ulang alat ukur, takaran dan timbangan dilakukan Tim Metrologi belum ada diperoleh kabar dugaan penyimpangan dilakukan para pedagang dan masyarakat sejauh ini juga ada melapor dan merasa dirugikan pedagang.
(zal mega)
