Mjnews.id – Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengundang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Payakumbuh untuk silaturahmi di rumah dinas bupati, di kawasan Labuah Basilang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Sabtu 04 Mei 2024.
Bupati Safaruddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Payakumbuh, dalam ikut serta membangun Kabupaten Limapuluh Kota.
“Kemudian, kami juga menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya ketua DPC Peradi Payakumbuh, Iskandar, SH yang meliputi 3 daerah, Payakumbuh, kabupaten Limapuluh Kota dan Batusangkar. Ucapan yang sama kami sampaikan kepada ketua terpilih Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Payakumbuh Setia Budi, SH. MH,” kata bupati Safaruddin.
Pemkab Limapuluh Kota berkeinginan untuk berkolaborasi dengan Peradi. Pasalnya, para advokat memiliki peran penting kaitannya dengan penegakan hukum di Limapuluh Kota, karena pengacara atau advokat ini juga sebagai komponen penegakan hukum khususnya di kabupaten Limapuluh Kota.
Bupati Safaruddin menambahkan, pemerintah akan segera melakukan tindak lanjut kerjasama dengan Peradi terkait dengan bantuan hukum untuk orang tidak mampu.
Pihaknya juga meminta Bagian Hukum Setdakab Limapuluh Kota untuk segera melakukan follow up kerjasama. Nanti segera kami follow up format kerjasama seperti apa yang bisa kita lakukan.
