pemkab muba
BeritaKepulauan MentawaiSumatera Barat

Gubernur Sumbar Buka Rakorsus Pengentasan Daerah Tertinggal di Mentawai

975
×

Gubernur Sumbar Buka Rakorsus Pengentasan Daerah Tertinggal di Mentawai

Sebarkan artikel ini
Rakorsus Pengentasan Daerah Tertinggal di Mentawai
Rakorsus Pengentasan Daerah Tertinggal di Mentawai. (f/pemprov sumbar)

Sementara itu, Direktur Penyerasian Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Kementerian PDT dan Transmigrasi RI, Rafdinal, mengucapkan apresiasinya atas inisiatif Gubernur Mahyeldi menggelar Rakorsus di Mentawai, yang merupakan tindak lanjut atas arahan Wakil Presiden Bapak Ma’ruf Amin, dalam Rakor Daerah Tertinggal se-Indonesia pada 4 Oktober 2023 yang lalu.

“Sumbar sendiri adalah provinsi pertama dan tercepat dalam menindaklanjuti arahan Bapak Wakil Presiden tersebut, sehingga kami patut mengapresiasi langkah ini,” ucap Rafdinal.

ADVERTISEMENT

Di samping itu, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak, juga mengucapkan terima kasih atas perhatian besar dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumbar untuk Kabupaten yang dipimpinnya.

“Di mana, salah satu wujud perhatian tersebut adalah terlaksananya Rakorsus Pengentasan Daerah Tertinggal di kabupaten tersebut,” kata Fernando.

Rakorsus Berdampak secara Ekonomi

Ada pun dalam laporan pelaksanaan kegiatannya, Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi menyebutkan, bahwa pelaksanaan Rakorsus selama tiga hari di Mentawai tersebut telah mendatangkan efek langsung secara ekonomi bagi daerah tersebut.

Tercatat, lebih dari 200 kamar hotel dan penginapan terisi selama dua malam di Bumi Sikerei.

“Dampak ekonomi lainnya berupa belanja konsumsi para peserta dan belanja souvenir yang tentu berdampak langsung pada masyarakat Mentawai,” kata Medi dalam laporannya.

Medi juga menjelaskan, pelaksanaan rakorsus di Mentawai dilakukan dalam rangka mendukung pengetasan daerah atau desa berstatus tertinggal di Kabupaten Kepulauan Mentawai, bagian dari upaya nyata mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Pada hari pertama, kita menggelar rapat internal evaluasi kegiatan selama Februari 2024 di lingkup Pemprov sumbar. Agenda hari kedua Rakorsus Pengetasan Daerah Tertinggal. Ada pun agenda di hari ketiga adalah lanjutan rapat pembahasan antar OPD di lingkup Pemprov Sumbar dan Pemkab Kepulauan Mentawai,” ujar Medi menutup.

(*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT