BeritaSolok SelatanSumatera Barat

Pengurus KAN Pauh Duo Solsel Dilantik

67
Pelantikan Pengurus Kan Pauh Duo, Solok Selatan
Pelantikan Pengurus KAN Pauh Duo, Solok Selatan. (f/pemkab)

Mjnews.id – Bupati Solok Selatan, H Khairunas menghadiri dan menyaksikan pelantikan kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kecamatan Pauh Duo periode 2023 – 2027. Pelantikan ini diselenggarakan di Aula Hotel Pesona Alam Sangir, Senin 12 Februari 2024.

Bupati H Khairunas menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua beserta seluruh pengurus KAN Kecamatan Pauh Duo yang dilantik.

Sebagai mitra pemerintah, Khairunas menegaskan pemerintah daerah akan terus memfasilitasi berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk lembaga adat KAN.

Karena, menurutnya, membangun daerah tidak bisa pemerintah sendiri saja, namun juga dukungan atas peran niniak mamak dan lembaganya.

“Kita harus maju bersama-sama, maju adat, maju pemerintah. Tidak hanya pemerintah saja hadir ditengah masyarakat, adatpun saya harapkan berada di tengah masyarakat dan dirasakan keberadaannya oleh masyarakat untuk membangun nagari dengan tanggung jawabnya masing-masing,” kata Khairunas.

Selain itu, keberadaan lembaga KAN adalah untuk melestarikan nilai-nilai budaya minangkabau, Adat Salingka Nagari, Pusako Salingka Kaum.

Dengan fungsi kerapatan adat sebagai “maapik pagaran tagak” serta menyelesaikan persoalan-persoalan anak kemenakan.

Senada, Pardianto Nono Irawardi mengatakan keberadaan KAN Pauh Duo adalah untuk memfasilitasi dan meningkatkan peran serta dalam pemberdayaan masyarakat serta pelestarian wilayah adat di nagari khususnya di Kecamatan Pauh Duo.

Adapun susunan pengurus KAN Kecamatan Pauh Duo Periode 2023-2027 sebagai berikut :

Pengurus Inti :

1. Hapen Desman Dt Rajo Parang – Ketua KAN Pauh Duo
2. Nasrul Gani Dt Rangkayo Basa – Wakil Ketua I
3. Jama’an Dt Rajo Antoso – Wakil Ketua II
4. Pardianto Nono Irawardi Dt Rajo Biaro – Sekretaris I
5. Romi Yandito Dt Tandewaro – Sekretaris II
6. Syamsul Bahri Dt Rajo Mantari – Bendahara

Penasehat :

1. Syafrudin Dt Cumano
2. A Tarmuzi Dt Rajo Bulian
3. Yusaldi Dt Mudo

(*)

Exit mobile version