BeritaParlemenSumatera Barat

Akademisi Unand Beri Masukan Terkait RUU RPJPN 2025-2045

202
Komite Iv Dpd Ri Adakan Fgd Di Gedung Tahir Foundation, Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang
Komite IV DPD RI adakan FGD di Gedung Tahir Foundation, Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang. (f/dpd)

Mjnews.id – Komite IV DPD RI terima masukan dari akademisi Universitas Andalas terkait dengan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Hal tersebut terungkap dari Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung Tahir Foundation, Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Senin 25 Maret 2024.

KH. Amang Syafruddin, Lc., Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 akan berakhir pada bulan Desember 2024.

“RPJPN menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan 20 tahun ke depan. RPJPN juga menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya,” ucap Senator dari Provinsi Jawa Barat tersebut.

KH. Amang Syafruddin, Lc., juga menyampaikan bahwa lebih kurang dua dekade belakangan ini, sudah banyak capaian pembangunan yang telah berhasil dicapai oleh bangsa Indonesia, diantaranya adalah (1) Pendapatan per kapita yang tumbuh pesat sebesar 6,5 kali lipat, (2) Kemiskinan dan Ketimpangan yang semakin menurun jadi 9,5 persen dan 5,8 persen, (3) Kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional yang meningkat sebagai negara dengan ekonomi terbesar 16 dunia, (4) Daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) yang membaik 0,77 persen per tahun, dan (5) Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca yang mengalami penurunan sebesar 27 persen.

Walaupun demikian, masih banyak tantangan pembangunan ke depan yang harus diantisipasi. Beberapa tantangan itu diantaranya; Produktivitas yang masih rendah, Pariwisata yang masih di bawah potensi, Ekonomi laut yang belum optimal, Kontribusi UMKM dan koperasi masih kecil, Infrastruktur dan literasi digital masih rendah, Pembangunan yang belum berkelanjutan, Tata kelola pemerintahan yang belum optimal, Kepastian dan penegakan hukum yang lemah, Demokratisasi yang belum optimal, dan Kesenjangan Jawa dan Luar Jawa yang masih mendalam.

“Oleh sebab itu untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut dan dalam rangka mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan maka diperlukan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2025-2045,” ucap KH. Amang Syafruddin, Lc.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Dr. Ferdi, SH., MH., dalam sambutannya menyambut baik kegiatan FGD yang dilaksanakan Komite IV DPD RI tersebut.

“Selamat datang kepada sleuruh peserta FGD, baik dari kalangan pemerintah daerah Sumatera Barat, maupun akademisi Universitas Andalas, terutama Komite IV yang sudah memilih Universitas Andalas sebagai tempat pelaksanaan FGD ini,” ucap Dr. Ferdi, SH., MH.

Exit mobile version