BeritaSumatera Barat

Pertama di Indonesia, Pemprov Sumbar Luncurkan Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya

634
Gubernur Sumbar, Mahyeldi pukul gong sebagai pertanda peluncuran Gerakan Tabungan Pajak untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi pukul gong sebagai pertanda peluncuran Gerakan Tabungan Pajak untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). (f/pemprov)

Mjnews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meluncurkan Gerakan Tabungan Pajak untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menekankan bahwa inovasi Tabungan Pajak pertama di Indonesia ini juga menjadi langkah nyata untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui realisasi penerimaan PKB.

ADVERTISEMENT

“Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan Program Gerakan Tabungan Pajak yang tentu bertujuan untuk memudahkan masyarakat. Melalui program ini, masyarakat lebih mudah membayar pajak dengan cara menabung terlebih dulu. Nantinya, masyarakat tidak perlu ke Kantor Samsat lagi untuk membayar pajak,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Melalui program Gerakan Tabungan Pajak, Gubernur yakin potensi terjadinya tunggakan pajak kendaraan bermotor dapat lebih ditekan, sementara itu di sisi lain juga akan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penerimaan PKB.

Program ini akan diluncurkan secara bertahap ke tengah masyarakat, yang dimulai dengan menjaring para wajib pajak dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar.

“Untuk menyukseskan program ini, tentu butuh dukungan dan sinergitas seluruh pihak terkait. Sebab, untuk meningkatkan optimalisasi PAD melalui pajak itu, tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua pihak saja, melainkan butuh dukungan dan sinergi seluruh pihak,” ujarnya lagi dalam peluncuran program yang berlangsung di Hotel Pangeran Beach Padang, Selasa 30 April 2024.

Secara teknis, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon menyebutkan, Gerakan Tabungan Pajak adalah inovasi baru di mana Sumbar menjadi provinsi pertama yang merancang dan menerapkannya.

Untuk saat ini, program ini berjalan melalui kemitraan bersama Kantor Pelayanan Samsat bersama perbankan, yang dalam hal ini adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nagari.

“Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban pajak. Nantinya, masyarakat bisa membuka buku tabungan pajak dan menabung kewajiban pajaknya sebelum periode jatuh tempo pajaknya. Lalu, nanti akan dipotong secara otomatis, sehingga masyarakat tidak perlu repot lagi mengurus administrasi pajak di Kantor Samsat,” ujar Syefdinon.

Exit mobile version