BeritaKota PayakumbuhLimapuluh KotaSumatera Barat

Melalui Pokir Supardi, Diskusi Internasional Bahas Cagar Budaya dan Situs Menhir di Nagari Maek

103
Diskusi Internasional Bahas Cagar Budaya dan Situs Menhir di Nagari Maek
Diskusi Internasional Bahas Cagar Budaya dan Situs Menhir di Nagari Maek, Kecamatan Bukit Barisan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar. (f/yusra akbar)

Untuk mencapai hal itu, Satoru menyarankan ke pemerintah daerah dan nagari agar perlu pengembangan sumber daya manusia masyarakat setempat. Kemudian adakan riset mendasar dengan studi komprehensif. Lalu pendidikan kebudayaan bagi warga lokal setempat, lakukan konservasi lingkungan hidup dan alam sekitarnya, dan perkenalkan ke dunia tentang pengembangan pariwisatanya.

Tema yang ditentukan panitia untuk nara sumber pertama ini adalah, Maek Sebagai Warisan Dunia,” tutupnya melalui penterjemahnya Masni Fanshuri.

ADVERTISEMENT

Sementara itu pemateri kedua Hilnan Farid berbicara tentang peradaban cagar budaya.

“Sudah sejauhmana selama ini kita melindungi dan menjaga situs-situs yang ada di Nagari Maek itu? Jawabannya, kita belum melindunginya. Kalau kita belum melindunginya, bagaimana daerah kita akan menjadi objek kunjungan wisata. Tugas kita sekarang adalah bagaimana Maek diakui Unesco,” kata Hilman.

Dijelaskan Hilman, untuk pelestarian cagar budaya, perlu perlindungan dan pengembangannya, permasalahan di cagar budaya ini antara lain kerusakan fisiknya, status hukum dan konflik.

Apa konsekuensi tidak dilindunginya cagar budaya? Itu ada sanksi pidananya. Di Kabupaten Limapuluh Kota ada 15 cagar budaya dan rumah kelahiran Tan Malaka masih belum masuk,” pungkasnya.

Ditambahkan Hilman, bahwa diperlukan pengembangan narasi bagi cagar budaya atau situs-situs yang berada di Nagari Maek.

“Bagaimana kita akan bertutur menyampaikan kepada orang lain kalau kita sendiri tidak tahu alur ceritanya tentang cagar budaya atau situs tersebut. Nah, narasi inilah yang perlu kita bangun dan kembangkan,” pintanya.

(Yud)

Exit mobile version