Mjnews.id – Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Sumbar pada Senin, 19 Agustus 2024.
Persetujuan ini merupakan langkah penting dalam menyeimbangkan pendapatan dan belanja daerah untuk memastikan APBD yang lebih kredibel dan efektif.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menekankan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024 difokuskan pada upaya menjadikan anggaran tersebut lebih berimbang dan tepat guna.
“Proses pembahasan ini tentu berdampak pada kualitas Perubahan APBD Tahun 2024, dengan fokus pada peningkatan pendapatan daerah terutama dari PAD,” ujar Supardi.
Ia menambahkan bahwa meskipun ada peningkatan target pendapatan, beberapa kegiatan perlu dirasionalisasi.
Kegiatan yang tidak mendesak dan memiliki realisasi rendah akan mengalami pengurangan, termasuk anggaran perjalanan dinas, konsumsi, serta pemeliharaan rutin. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja dalam APBD.
Pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga telah selesai, dengan Fraksi-fraksi DPRD memberikan persetujuan akhir mereka.
“Fraksi-fraksi telah sepakat untuk melanjutkan Ranperda Perubahan APBD 2024 ke tahap pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini,” jelas Supardi.
Lebih lanjut, Supardi meminta agar Pemerintah Daerah segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2024 kepada Menteri Dalam Negeri untuk evaluasi.
“Semakin cepat evaluasi dilakukan, semakin cepat pula pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang sudah disusun, sehingga realisasi anggaran tahun 2024 dapat mencapai target,” ujarnya.
Gubernur Sumatera Barat menambahkan bahwa total perubahan dalam APBD 2024 mencapai Rp 7,037 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 199,503 miliar dari APBD awal sebesar Rp 6,838 triliun.
Meski begitu, APBD Perubahan ini mengalami defisit sebesar Rp 160,447 miliar, yang ditutupi melalui pembiayaan netto dari Silpa hasil audit BPK RI atas LKPD tahun 2023.
Dengan persetujuan ini, Sumatera Barat diharapkan mampu menjalankan program-program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target kinerja daerah.
(hpr)
