Selain itu, belanja daerah juga dinilai belum maksimal. Dari total alokasi sebesar Rp7,01 triliun, realisasi belanja hanya mencapai 92,97 persen. Komponen terbesar berasal dari belanja operasional (96,22 persen), sementara belanja modal hanya terserap 89,37 persen.
“Pemerintah daerah perlu menjelaskan penyebab rendahnya serapan anggaran dan bagaimana hal itu berdampak pada pencapaian target program dan kegiatan strategis,” tambah Iqra.
Rapat Paripurna ini mencerminkan dinamika antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. DPRD meminta adanya perbaikan kinerja pengelolaan keuangan, sementara Pemprov menyatakan komitmennya untuk terus berbenah.
Diharapkan, melalui proses evaluasi dan pembahasan yang konstruktif ini, Sumatera Barat dapat mendorong kinerja APBD yang lebih efektif dan efisien ke depan.
(hpr)
