Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi membuka Forum Ilmiah Neurologi Sumatera (FINEST) 2025 bertemakan “Experiences, Challenges, and New Trends in Neurology” di ZHM Premiere Hotel Padang, Sabtu (4/10/2025).
Gubernur Mahyeldi mengatakan, akibat gangguan neurologis merupakan kondisi kesehatan yang melibatkan gangguan pada sistem saraf, meliputi otak, sumsum tulang belakang dan saraf itu sendiri.
“Di Indonesia kasus neurologis sering terjadi adalah stroke, epilepsi, penyakit alzheimer, penyakit parkinson dan gangguan perkembangan saraf pada anak-anak,” sebut Gubernur Mahyeldi.
Data dari Global Burden Desease and Infection (GBD) Tahun 2021 menunjukkan adanya peningkatan beban penyakit akibat gangguan neurologis. Dimana, jumlah seluruh kecacatan, penyakit dan kematian dini akibat gangguan neurologis meningkat sebesar 18 persen sejak tahun 1990.
“Kondisi ini menjadikannya penyumbang utama beban penyakit secara global melebihi penyakit jantung dan pembuluh darah,” katanya.
Data spesifik gangguan neurologis di Indonesia masih sangat terbatas. Namun, observasi pada klinik/ rumah sakit dan survei penelitian menunjukkan bahwa gangguan neurologi menempati peringkat pertama daftar penyakit rawat jalan di rumah sakit Indonesia.
“Kalau di Indonesia, gangguan neurologis utama kita kenal dengan stroke,” ujarnya.
Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 menunjukkan bahwa prevalensi Stroke di Indonesia adalah 8,3 per 1.000 penduduk, sedangkan Sumatera Barat lebih tinggi yaitu 8,8 per 1.000 penduduk.
Selain itu, beban pembiayaan kesehatan akibat stroke pada tahun 2023 mencapai angka 5,2 triliun rupiah. Begitupun dengan vertigo, sebagai penyakit neurologi yang umum terjadi.
Menurut Mahyeldi, gangguan neurologis dapat dicegah sejak dini dengan cara mengendalikan faktor risiko, menerapkan gaya hidup sehat, makan bergizi seimbang, berolahraga teratur, mengelola stres, menghindari rokok dan alkohol serta memastikan keamanan diri untuk mencegah terjadinya cedera.
Sejak pertengahan tahun 2023, Rencana Strategis Kementerian Kesehatan telah dicantumkan penyakit stroke sebagai salah satu penyakit tidak menular prioritas yang dapat dikendalikan melalui deteksi dini.
