Sementara itu, Direktur Operasional TMII, Dede Noviardi menyampaikan anjungan merupakan elemen utama yang menjadi identitas sekaligus daya tarik TMII sebagai representasi keberagaman budaya Indonesia.
“Taman Mini tanpa anjungan tidak mempunyai nilai, karena seluruh anjungan merupakan daya tarik dari setiap provinsi yang menggambarkan kekayaan budaya, tradisi, dan karakter daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, anjungan tidak hanya berfungsi sebagai simbol daerah, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pelestarian budaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan fungsi anjungan sebagai destinasi wisata budaya nasional.
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan perguruan tinggi yang bekerja sama, kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, Direktur Utama Bank Nagari, serta jajaran manajemen TMII.
(adpsb)












