Lanjutnya, pelayanan e-BPKB (Elektronik-BPKB) One Day Service adalah inovasi terbaru Korlantas Polri yang memungkinkan proses penerbitan, mutasi, atau balik nama kendaraan bermotor selesai dalam satu hari kerja. Layanan ini berbasis digital, menggunakan chip RFID (Radio Frequence Identification) dan terintegrasi dengan data kendaraan secara nasional.
Berbasis chip (RFID), e-BPKB berbentuk buku tetap, namun dilengkapi chip yang tertanam di sampul, menyimpan data kendaraan, dan dapat diverifikasi melalui smart phone (NFC).
Terhubung dengan single data Korlantas Polri, memudahkan pengecekan data pemilik, nomor rangka, dan keabsahan kendaraan.
Selain dari itu, katanya, Sistem Digital (Elektrik Book), seluruh proses pendaftaran dan registrasi menggunakan sistem elektronik, tidak lagi manual, data tersimpan secara digital.
Kemudian layanan cek pisik digital kendaraan tanpa gesek manual, meskipun opsi manual masih tersedia untuk kendaraan lama.
Selain itu, juga menggunakan sistem antrean First In First Out (FIFO) yang otomatis berdasarkan jenis layanan.
“Di gedung baru pelayanan BPKB dengan kelengkapan fasilitas layanan publik penyandang disabilitas, ruang bermain anak, ibu menyusui, lansia, toilet, area parkir kendaraan bermotor, ruang baca, ruang tunggu atau antrean, dan musala,” pungkas Awaluddin.
(Obral)
