Ia berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, serta seluruh pemangku kepentingan agar proses percepatan dapat berjalan efektif.
“Kami optimistis apabila persoalan lahan bisa segera diselesaikan, pembangunan fisik dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2028. Saya yakin ini akan mendapat dukungan dari Pak Gubernur maupun Pak Wali Kota demi kemajuan Kota Padang,” katanya.
Iqra juga mengusulkan agar seluruh pihak terkait, termasuk Dinas PUPR Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kota Padang, duduk bersama dalam satu forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik terhadap seluruh kendala yang masih tersisa.
“Koordinasi ini sangat krusial agar proyek penataan kota berjalan lancar. Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan infrastruktur dan mempercantik Kota Padang tercinta,” tutup Iqra.
(*/hpr)








