iklan pemkab muba
Kabupaten AgamKemenkumhamSumatera Barat

Kakanwil Kemenkumham Sumbar Apresiasi Drive-Thru Kantor Imigrasi Agam

217
×

Kakanwil Kemenkumham Sumbar Apresiasi Drive-Thru Kantor Imigrasi Agam

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkumham Sumbar Apresiasi Drive-Thru Kantor Imigrasi Agam
Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya resmikan Drive-Thru “Lapor Kumendan”, inovasi Kantor Imigrasi Agam. (f/ist)

Agam, Mjnews.id – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Agam pada Kamis (9/6/2022) pagi, berlokasi di Kampung Hilalang resmi melaunching layanan Imigrasi salah satu inovasi yaitu; Layanan Pengambilan Paspor Khusus Menggunakan Kendaraan / Lapor Kumendan Drive-Thru yang diresmikan Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya, S.Pd. Bc.IP, didampingi Kadiv. Imigrasi Kumham Sumbar, Novianto Sulastono, MH.
Layanan Lapor Kumendan Drive-Thru untuk pemohon jasa keimigrasian yang akan mengambil paspor sudah selesai tanpa harus turun dari kendaraannya dengan hanya memakan waktu 3 menit.
“Ini merupakan komitmen dari Kantor Imigrasi Agam terus meningkatkan inovasi dalam peningkatan layanan secara prima pada masyarakat merupakan amanat UU dan juga menindaklanjuti dari hasil peninjauan Irjend Kemenkumham RI dan Deputi Layanan Publik KemenPAN RB,” ucap Andika.
“Juga kami kembangkan pada kelompok rentan, pihaknya akan mendatangi ke rumah-rumah dilakukan Kanim Agam secara gratis pelayanan prioritas berupa layanan easy pasport dan jemput bola bola bagi penyandang disabilitas, ibu hamil dan anak-anak dengan alur pengurusan lebih mudah dibandingkan secara umum,” ujarnya lagi seperti dikutip rri.co.id.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Agam, Qriz Pratama mengatakan, peningkatan layanan keimigrasian dilakukan pihaknya ini dalam bentuk layanan imigrasi Drive Thru “Lapor Kumendan” dengan mengedepankan prinsip-prinsip layanan publik good government, sejalan memenuhi tuntutan masyarakat tanpa harus turun dari kendaraan.
Sebagai jajaran pengayoman, Kanim Agam seperti sekarang sekitar 80 pemohon per hari mengajukan permohonan paspor, layanan diberikan ini merupakan inovasi.
Kanim Imigrasi Agam memiliki wilayah cakupan yang sangat luas, yakni 8 kabupaten dan kota termasuk membawahi unit kerja Keimigrasian bertempat di Pasaman untuk melayani pembuatan Paspor dan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Payakumbuh dan Kota Bukittinggi.
(*/eds)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT