Permasalahan kebijakan P3K di daerah juga menjadi isu yang harus diselesaikan bersama. Kebijakan P3K saat ini sebagai implikasi dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
Gubernur Mahyeldi berharap dengan hadirnya Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Bapak Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si dapat memberikan solusi permasahan P3K ini.
“Kita ingin agar pembiayaan terkait penggajian tenaga P3K bisa ditanggulangi oleh pusat, karena keterbatasan anggaran didaerah,” pintanya.
Oleh karena itu melalui forum ini sangat besar harapan kami kiranya dapat menghasilkan kesepakatan yang mampu menjawab isu-isu strategis saat ini.
Tingkat Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si menjelaskan tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia masih tinggi dari data tahun 2021.
Mengenai tingkat kemiskinan ekstrem perlu mendapat perhatian khusus pemerintah. Suhajar menjelaskan, fakta masih ada ratusan ribu warga yang alami kemiskinan ekstrem sangat penting untuk dicermati.
“Tadi Gubernur Sumbar telah menjelaskan, bahwa Indikator dari kemiskinan ekstrem adalah penduduk yang memiliki pendapatan kurang dari Rp11 ribu perkapita/hari. Ini masih banyak kita jumpai, terutama pada kota kota besar,” sebut Suhajar.
Suhajar juga mengatakan, Kemendagri mendorong Pemda agar program-program BAZNAS menjadi gerakan masif di seluruh penjuru Republik Indonesia. Zakat yang terkumpul tersebut nantinya dapat membantu kemaslahatan umat terutama dalam pengentasan kemiskinan.
“Hal ini sangat penting mengingat masih banyak jutaan rakyat Indonesia yang hidup miskin dan berada dalam kondisi kemiskinan ekstrim,” ujarnya.
