PADANG PANJANG, MJNews.id – Berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kota Padang Panjang Nomor 01 Tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan DPRD Kota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2019 tentang pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Panjang masa jabatan 2019 – 2024, gelar Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Padang Panjang dalam rangka pembentukan dan perubahan fraksi-fraksi serta alat kelengkapan DPRD Kota Padang Panjang Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024, Sabtu (12/03/2022).
Perubahan fraksi tersebut melalui proses dimulai dari permintaan dan usulan pembentukan fraksi DPRD Kota Padang Panjang masa jabatan 2019 – 2024 melalui surat DPRD Kota Padang Panjang kemudian masing-masing fraksi menyampaikan struktur melalui surat permohonan penetapan fraksi kepada Ketua DPRD.
Rapat Internal yang dipimpin Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md diumumkan perubahan susunan keanggotaan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang Panjang sisa masa jabatan 2019 – 2024, yang sebelumnya berjumlah 5 Fraksi menjadi 6 Fraksi, yaitu :
1. Fraksi Partai Amanat Nasional
Ketua: Zulfikri, SE.
Wakil Ketua: H. Yandra Yane, SE.
Sekretaris: Hukemri
Anggota: Mardiansyah, A.Md
2. Fraksi Gerindra
Ketua : Yudha Prasetia
Sekretaris: Riza Aditya Nugraha, SH
Anggota: Yulius Kaisar
3. Fraksi Nasdem
Ketua: Kiki Anugerah Dia, SE.
Wakil Ketua: Micko Kirstie, S.Psi
Anggota: Imbral, SE.
4. Fraksi Golongan Karya
Ketua: Mahdelmi, S.Sos
Sekretaris: Dr. H. Novi Hendri, SE., M.Si
Anggota: Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom.
5. Fraksi PBB-PKS
Ketua: Hendra Saputra, SH.
Wakil Ketua: H. Nasrullah Nukman, SH
Sekretaris: Idris, S.PdI
Anggota: Drs. Aditiawarman
6. Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa
Ketua: Puji Hastuti, A.Md
Sekretaris: Herman
Anggota: Drs. Nasrul Efendi
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian usulan anggota Fraksi yang akan mengisi alat Kelengkapan DPRD (AKD) oleh masing-masing fraksi kemudian masing masing AKD melaksanakan rapat untuk membentuk susunan keanggotan AKD.
Disepakati, Perubahan Komisi DPRD Kota Padang Panjang berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Keputusan DPRD Kota Padang panjang tentang pembentukan Komisi DPRD Kota Padang Panjang masa jabatan 2019-2024, sebagai berikut :
Komisi I
Ketua: Mahdelmi, S.Sos
Wakil Ketua: Drs. Aditiawarman
Sekretaris: Yandra Yane, SE.
Anggota: Drs. Nasrul Efendi, Riza Aditya Nugraha, SH., dan Micko Kirstie, S.Psi
Komisi II
Ketua: Zulfikri, SE.
Wakil Ketua: Puji Hastuti, A.Md
Sekretaris: Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom
Anggota: H. Nasrullah Nukman, SH
Komisi III
Ketua: Idris, S.PdI
Wakil Ketua: Hukemri
Sekretaris: Herman
Anggota: Kiki Anugerah Dia, SE., Dr. H. Novi Hendri, SE., M.Si., Yudha Prasetia, dan Hendra Saputra, SH.
Untuk susunan keanggotan AKD, disepakati sebagai berikut:
Badan Musyawarah beranggotakan :
Zulfikri, SE., Drs. Aditiawarman, Yudha Prasetia, Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom., Micko Kirstie, S.Psi., dan Puji Hastuti, A.Md.
Badan Anggaran beranggotakan :
Hukemri, Hendra Saputra, SH., H. Nasrullah Nukman, SH., Riza Aditya Nugraha, SH., Mahdelmi, S.Sos., Kiki Anugerah Dia, SE., dan Drs. Nasrul Efendi.
Badan Pembentukan Perda:
Ketua: Dr. H. Novi Hendri, SE., M.Si
Wakil Ketua: Yandra Yane, SE.
Sekretaris bukan Anggota: Wita Desi Susanti, ST.
Anggota: Idris, S.PdI dan Herman.
(Son)
