Padang PanjangParlemenSumatera Barat

Perubahan Fraksi DPRD Kota Padang Panjang, Gerindra – PKS Pecah Kongsi

278
Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah
Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah. (f/maison)

PADANG PANJANG, MJNews.id – Berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kota Padang Panjang Nomor 01 Tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan DPRD Kota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2019 tentang pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Panjang masa jabatan 2019 – 2024, gelar Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Padang Panjang dalam rangka pembentukan dan perubahan fraksi-fraksi serta alat kelengkapan DPRD Kota Padang Panjang Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024, Sabtu (12/03/2022).

Perubahan fraksi tersebut melalui proses dimulai dari permintaan dan usulan pembentukan fraksi DPRD Kota Padang Panjang masa jabatan 2019 – 2024 melalui surat DPRD Kota Padang Panjang kemudian masing-masing fraksi menyampaikan struktur melalui surat permohonan penetapan fraksi kepada Ketua DPRD.

ADVERTISEMENT

Rapat Internal yang dipimpin Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md diumumkan perubahan susunan keanggotaan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang Panjang sisa masa jabatan 2019 – 2024, yang sebelumnya berjumlah 5 Fraksi menjadi 6 Fraksi, yaitu :

1. Fraksi Partai Amanat Nasional

Ketua: Zulfikri, SE.

Wakil Ketua: H. Yandra Yane, SE.

Sekretaris: Hukemri

Anggota: Mardiansyah, A.Md

2. Fraksi Gerindra

Ketua : Yudha Prasetia

Sekretaris: Riza Aditya Nugraha, SH

Anggota: Yulius Kaisar

3. Fraksi Nasdem

Ketua: Kiki Anugerah Dia, SE.

Wakil Ketua: Micko Kirstie, S.Psi

Anggota: Imbral, SE.

4. Fraksi Golongan Karya

Ketua: Mahdelmi, S.Sos

Sekretaris: Dr. H. Novi Hendri, SE., M.Si

Anggota: Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom.

5. Fraksi PBB-PKS

Ketua: Hendra Saputra, SH.

Wakil Ketua: H. Nasrullah Nukman, SH

Sekretaris: Idris, S.PdI

Anggota: Drs. Aditiawarman

6. Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa

Ketua: Puji Hastuti, A.Md

Sekretaris: Herman

Anggota: Drs. Nasrul Efendi

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian usulan anggota Fraksi yang akan mengisi alat Kelengkapan DPRD (AKD) oleh masing-masing fraksi kemudian masing masing AKD melaksanakan rapat untuk membentuk susunan keanggotan AKD.

Disepakati, Perubahan Komisi DPRD Kota Padang Panjang berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Keputusan DPRD Kota Padang panjang tentang pembentukan Komisi DPRD Kota Padang Panjang masa jabatan 2019-2024, sebagai berikut :

Komisi I

Ketua: Mahdelmi, S.Sos

Wakil Ketua: Drs. Aditiawarman

Sekretaris: Yandra Yane, SE.

Anggota: Drs. Nasrul Efendi, Riza Aditya Nugraha, SH., dan Micko Kirstie, S.Psi

Komisi II

Ketua: Zulfikri, SE.

Wakil Ketua: Puji Hastuti, A.Md

Sekretaris: Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom

Anggota: H. Nasrullah Nukman, SH

Komisi III

Ketua: Idris, S.PdI

Wakil Ketua: Hukemri

Sekretaris: Herman

Anggota: Kiki Anugerah Dia, SE., Dr. H. Novi Hendri, SE., M.Si., Yudha Prasetia, dan Hendra Saputra, SH.

Untuk susunan keanggotan AKD, disepakati sebagai berikut:

Badan Musyawarah beranggotakan :

Zulfikri, SE., Drs. Aditiawarman, Yudha Prasetia, Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom., Micko Kirstie, S.Psi., dan Puji Hastuti, A.Md.

Badan Anggaran beranggotakan :

Hukemri, Hendra Saputra, SH., H. Nasrullah Nukman, SH., Riza Aditya Nugraha, SH., Mahdelmi, S.Sos., Kiki Anugerah Dia, SE., dan Drs. Nasrul Efendi.

Badan Pembentukan Perda:

Ketua: Dr. H. Novi Hendri, SE., M.Si

Wakil Ketua: Yandra Yane, SE.

Sekretaris bukan Anggota: Wita Desi Susanti, ST.

Anggota: Idris, S.PdI dan Herman.

(Son)

Exit mobile version