banner pemkab muba
Kota PayakumbuhSumatera Barat

Pengawasan Internal Bisa Cegah Tindak Pidana Korupsi

106
×

Pengawasan Internal Bisa Cegah Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini
Dadang Kurnia

Payakumbuh, MJNews.ID – Dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemko Payakumbuh gelar rapat koordinasi. Dimana dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) yang dirangkai dengan launching Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP.
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, didampingi Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh Syafwal, Rabu 1 September 2021, mengatakan, koordinasi yang efektif antara inspektorat dengan objek pemeriksaan serta BPK adalah salah satu hal penting yang dapat dilakukan untuk pencegahan tindak korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Saatnya Pemko melakukan koordinasi yang efektif antara Inspektorat dengan objek pemeriksaan maupun dengan BPK. Dengan koordinasi yang efektif, maka diharapkan tidak terjadinya tumpang tindih pengawasan. Karena pengawasan ini bertubi-tubi dan yang terpenting tidak terjadinya kekosongan pengawasan,” ujarnya.
Menurut Sekdako, kepala daerah memiliki tanggung jawab bagaimana terus berpegang teguh kepada keselamatan masyarakat. Karena tindakan kecurangan dapat diartikan sebagai tindakan melawan hukum dan penyimpangan terhadap kepercayaan.
“Pada intinya, korupsi terjadi bukan karena ada niat pelakunya, namun didukung dengan kondisi dan lingkungan yang mendukung terjadinya hal tersebut. Untuk itulah, pimpinan atau manajemen perlu menginvestigasi setiap kegiatan yang ada,” tambah Rida.
Sebelumnya, kegiatan itu dibuka oleh Kemendagri yang mengundang aparat pemerintah daerah dalam Rakorwasdanas 2021 secara virtual, agar menguatkan pengawasan internal untuk mencegah korupsi.
“Mereka diundang rakor agar menguatkan pengawasan internal, untuk mencegah tindak pidana korupsi. Dimana upaya mencegah korupsi masih menjadi fokus pengawasan yang harus dikawal oleh APIP baik pusat maupun di daerah,” ucap Mendagri Tito Karnavian, saat membuka rakor itu.
Disampaikan, APIP memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan korupsi. Pengawasan secara profesional diharapkan mampu membuat tata kelola Pemerintahan yang baik.
“Kunci keberhasilan dari pemerintahan ialah efektivitas pengawasan internal. Untuk itu, kepada seluruh kepala daerah agar berperan aktif untuk melakukan pencegahan korupsi dan melaporkan capaian aksi melalui aplikasi laporan jaga.id. Ini kami harapkan bisa berkolaborasi mencegah tindak pidana korupsi. Kita harus bergandengan tangan. Ini PR kita bersama,” tutur Tito Karnavian.
(yud)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600