Sumatera Barat

Kemendagri Pertanyakan Urgensi Mobnas Baru Gubernur – Wagub Sumbar

76
Mobil dinas baru yang dipakai Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. (liputan6)

JAKARTA, MJNews.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, penggunaan keuangan daerah perlu mempertimbangkan asas efisiensi, efektivitas, keadilan, dan kepatutan. Di tengah pandemi Covid-19 ini, urgensi pembelian mobil dinas baru untuk gubernur dan wakil gubernur (wagub) Sumatera Barat, wajar saja dipertanyakan.
“Adil dan patut ini akhirnya kembali kepada masing-masing pemerintah daerah. Nah kendaraan dinas ini strategis enggak dalam mendukung pelaksanaan fungsi kepala daerah,” ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian, Rabu 18 Agustus 2021.
Dia mengatakan, apabila pembelian mobil dinas baru untuk kepala daerah dinilai cukup strategis atau bahkan sangat strategis, maka dapat dinilai patut. Namun, jika tidak strategis, maka pembelian mobil dinas baru tersebut tidak patut.
Hal itu juga tergantung pada penilaian kondisi mobil dinas yang lama. Menurut Ardian, jika mobil dinas lama masih bisa diservis dan daerah memilih menyervisnya daripada membeli baru atau memanfaatkan kendaraan dinas yang ada maka tindakan tersebut jauh lebih efisien.
Dia menegaskan, dalam masa pandemi Covid-19 ini, asas kepatutan dan keadilan dalam penggunaan keuangan daerah menunjukkan pemerintah daerah mempunyai sense of crisis. Di sisi lain, pemerintah pusat juga telah menginstruksikan realokasi dan refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mendukung penanganan Covid-19 di wilayah.
“Apabila ternyata urgensitas memang diperlukan karena gubernur perlu meninjau di lapangan, di kabupaten/kota menyangkut penanganan Covid berarti itu kan penting bagi kepala daerah. Saya enggak tahu nih adil dan patut ini akhirnya tergantung pada masing-masing daerah. Namun tetap kami berpedoman, tetap memperhatikan rasa patut dan adil,” kata Ardian, seperti diwartakan Republika.co.id.
Dia juga menjelaskan, APBD merupakan rencana keuangan daerah tahunan yang meskipun sudah ditetapkan melalui peraturan daerah, tetap bisa diubah melalui mekanisme normal, yaitu anggaran perubahan. Selain itu, ada kebijakan refocusing anggaran karena terdapat prioritas lain yang harus dilakukan pemerintah daerah, seperti penanganan Covid-19 ini.
“Pemerintah memulai kebijakan recofusing. Sudah dianggarkan kan misalnya nih untuk beli sebut saja tanah, tapi karena pemerintah menilai APBD perlu men-support Covid, pembelian tanahnya diganti untuk beli misalnya mobile PCR, untuk bayar nakes, kan itu bisa,” jelas Ardian.
Sebelumnya diwartakan, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat bikin heboh di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, dan keduanya punya mobil dinas baru. Mobil dinas tersebut sudah digunakan.
Pantauan Selasa (17/8/2021), dua unit mobil dinas baru itu adalah Mitsubishi Pajero yang dipakai Gubernur Mahyeldi dan Hyundai Palisade untuk Wagub Audy Joinaldy.
Ditanya wartawan, Mahyeldi mengaku tidak tahu jenis kendaraan yang digunakannya.
“Pajero ya? Apa mobilnya itu? Coba cek saja. Yang penting, saya (harga) di bawah saja. Yang dianggarkan 1,4 miliar, tapi saya lebih murah lagi,” katanya.
Menurut Mahyeldi, pengadaan mobil dinas baru dianggarkan karena mobil lama sudah tidak bisa digunakan lagi.
“Mobil lama ndak fix. Remnya blong dan segala macam. Yang lama beberapa kali ada gangguan transmisinya walaupun sudah kita servis, jadi tidak safety. Saya kira mobil yang saya pakai anggaran yang dialokasikan Rp 1,4 M kalau tidak salah. Kita beli yang di bawah itu. Kepala dinas juga ada yang menggunakan mobil (baru),” katanya.
(***)
Exit mobile version