Beberapa catatan tersebut di antaranya, pansus mendorong adanya upaya memaksimalkan potensi dana transfer dari pemerintah pusat. Jika dana transfer dari pusat cukup besar maka laju pertumbuhan ekonomi bisa sangat cepat.
Selain itu, pansus juga meminta adanya upaya maksimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Segala potensi dan aset yang ada harus dikelola dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan PAD.
Kemudian, terkait belanja daerah, pansus DPRD meminta dan upaya untuk mendistribusikan belanja daerah sesuai dengan prioritas. Terutama prioritas bidang pendidikan, kesehatan, kedaulatan pangan, pariwisata, UMKM.
“Terutama pula terkait kebutuhan infrastruktur untuk pelayanan yang berkenaan langsung pada masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, pula terkait pentinya penganggaran belanja modal yang benar-benar dirasakan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik.
Selain itu, Pansus juga menilai kurang tajamnya rumusan permasalahan dalam RPJMD. Seharusnya, lanjut Nurfirmanwansyah, RPJMD disusun sesuai dengan kondisi sebenarnya dan saat ini di daerah.
Untuk diketahui, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan dalam RPJMD ada 4 prioritas pembangunan dan 7 misi.
Mahyeldi menyebutkan, pada rancangan awal RPJMD tersebut ada empat prioritas pembangunan Sumbar untuk Tahun 2021-2026, yakni Sumbar sehat dan cerdas, Sumbar religius dan berbudaya, Sumbar Sejahtera dan Sumbar berkeadilan. “Visi RPJMD ini adalah mewujudkan Sumbar madani yang unggul dan berkelanjutan,” ujar Mahyeldi.
Kemudian tujuh misi dari RPJMD terebut yakni :
Pertama, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berakhlak mulia, sehat, berpengetahuan, terampil dan berdaya saing.
Kedua, meningkatkan tata kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullan (ABS-SBK).
Ketiga, meningkatkan nilai tambah dan produktivitas produk pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
Keempat, meningkatkan usaha perdagangan dan industri kecil/menengah serta ekonomi digital.
Kelima, meningkatkan ekonomi kreatif dan daya saing kepariwisataan.
Keenam, meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Ketujuh, mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.
(nas)












