MJNews.ID – RPJMD Sumbar Tahun 2021-2026 telah disahkan saat rapat paripurna, Selasa 3 Agustus 2021, di gedung dewan. RPJMD ini akan menjadi salah satu pedoman dalam arah kebijakan tahunan pembangunan dan progam lainnya di provinsi ini.
Meski telah disahkan, DPRD Sumbar memberikan catatan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sejatinya merupakan perwujudan dari janji kampanye dan visi misi gubernur dan wakil gubernur terpilih. Salah satunya tentang RPJMD yang disusun seolah tidak dengan mempertimbangkan masa pandemi.
Salah satu fraksi yang menyatakan pendapat tentang ini adalah Fraksi Gerindra. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat mengatakan, sejak awal hingga akhir pembahasan, Gerindra selalu menyatakan pendapat terkait RPJMD yang seolah disusun tanpa mempedulikan atau mempertimbangkan masa pandemi.
“Pada RPJMD itu saya lihat belum ada perencanaan yang matang terkait penanganan pandemi. Baik itu terkait program penanganan bahkan hingga penanggulangan dampak. Apalagi pemulihan. Padahal RPJMD ini akan dilaksanakan pada masa saat ini, yakni pada masa pandemi masih terjadi dan entah kapan akan berakhirnya. Setelah berakhir pun, seharusnya ada program pemulihan pasca pandemi,” ujarnya.
Menurut dia, RPJMD disusun berdasarkan seolah keadaan normal seperti sebelumnya. Padahal dampak dari pandemi sangat besar. Terutama di sektor pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia, lanjut Hidayat, sudah menyatakan penurunan pertumbuhan ekonomi menjadi minus. “Ini harus pula menjadi perhatian kita,” ujarnya.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat rapat paripurna pengesahan RPJMD tersebut juga mengatakan, sangat penting untuk Pemprov benar-benar fokus dan optimal dalam melaksanakan program dan kebijakan terkait RPJMD ini.
“RPJMD ini adalah RPJMD yang kritis karena RPJMD ini merupakan RPJMD akhir dari masa RPJPD. RPJMD ini menjadi semakin kritis karena adanya perubahan kondisi daerah karena pandemi Covid-19. Makanya sangat perlu kajian mendalam untuk RPJMD ini,” ujar Supardi.
Ketua Panitia khusus (pansus) pembahasan perda RPJMD ini, Nurfirmanwansyah mengatakan, setelah pansus melakukan pembahasan, banyak catatan yang diberikan untuk Pemprov. “Meskipun telah disetujui untuk disahkan oleh semua fraksi, namun banyak catatan terkait RPJMD ini yang kami sampaikan pada pemprov,” tegasnya.
