Kabupaten PasamanSumatera Barat

Lantik 56 Pejabat Pengawas, Ini Pesan Bupati Pasaman

129
Bupati Pasaman Lantik 56 Pejabat Pengawas
Bupati Pasaman Lantik 56 Pejabat Pengawas. (f/humas)

MJNews.ID – Bupati Benny Utama melantik dan mengambil sumpah PNS dalam jabatan Pengawas (jabatan struktural selevel eselon IV) sebanyak 56 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman di Lantai 3 Aula Kantor Bupati, Senin 2 Agustus 2021.

Acara dihadiri Wakil Bupati Pasaman, Sekda Pasaman, dan Kepala OPD.

Dalam pidatonya, Benny Utama mengatakan bahwa pelantikan pejabat struktural selevel eselon IV sebanyak 56 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, telah melalui proses secara administrasi seperti penilaian dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Pasaman, dan telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri pada Dirjen Otonomi Daerah.

Lanjut Benny, saudara yang baru saja saya lantik adalah orang orang pilihan dan dianggap cakap dan mampu dalam mengemban tugas jabatan pada OPD tempat saudara bekerja, untuk itu saya minta kepada saudara mulai sekarang untuk mengetahui dan mempelajari tugas pokok dan fungsi jabatan saudara sehingga beban kerja yang ada pada pundak saudara akan bisa dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman 2021-2026 “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Pasaman yang lebih baik dan bermartabat”.

Di akhir pidatonya, Benny Utama berpesan kepada pejabat yang baru saja dilantik, “saya berharap kiranya saudara bisa membina staf yang berada dibawah saudara, berikan contoh ketauladanan, berikan motivasi dan ciptakan kondisi yang harmonis di lingkungan tempat saudara bekerja,” tutur Benny Utama sembari mengakhiri pidatonya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasaman, Anasrullah, SH, MH mengatakan bahwa pelantikan 56 pejabat struktural pengawas setingkat eselon IV dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman adalah untuk mengisi kekosongan jabatan pada OPD.

(riki)

Exit mobile version