Sumatera Barat

Empat Daerah di Sumbar Telah Masuk RTRW Budidaya Udang Vaname

202
×

Empat Daerah di Sumbar Telah Masuk RTRW Budidaya Udang Vaname

Sebarkan artikel ini
Desniarti
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Dr. Desniarti.

Padang, Mjnews.id – Potensi areal dan lahan pertanian untuk peluang investasi bagi pelaku usaha tambak udang vaname di Sumatera Barat (Sumbar) sangat besar sekali. 
Utamanya, daerah kabupaten dan kota yang berada di bibir pantai barat pulau Sumatera ini adalah di Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang, dan Kabupaten Agam. 
Ke-4 daerah ini memiliki tanah yang datar dan landai nyaris sejajar dengan permukaan air laut. 
Dan, teramat mudah untuk pembuatan tambak udang vaname bagi pelaku usaha yang telah melakoni usaha produksi budidaya udang vaname beberapa tahun lalu. 
Di kawasan pantai laut wilayah Sumbar ini dengan air laut yang masih original dengan rasa asin untuk disedot sebagai kebutuhan air laut buat tambak udang vaname. 
Air laut yang biru dan bersih serta belum terkontaminasi dengan limbah pabrik mau pun belum tercampur zat-zat kimiawi lainnya. 
Sehingga di pantai barat di 4 daerah ini ternyata pelaku usahanya rata-tata berhasil dan sukses. Karena air laut pada pinggir pantai Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Kota Padang, dan Agam amat menggiurkan buat usaha tambak udang vaname. 
Terkait ini awak media ini menjumpai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar Dr. Desniarti disela kesibukannya pada Jumat 14 Januari 2022.
Menurut Kepala Dinas KP Sumbar, Dr. Desniarti pula, sampai tahun 2021 lalu telah terdapat tambak udang vaname seluas 147 hektare dengan hasil produksi udang vaname sebanyak 3.250 ton produksi tahun 2021.
Sedangkan jumlah palaku usaha budidaya udang vaname mencapai sebanyak 84 pelaku usaha lokal yang telah beroperasi beberapa tahun yang lalu, katanya. 
“Sekarang harga rata-rata daerah sekira Rp 65 ribu perkilogram dan produksi udang vaname ini berkelas eksport dan eksport keluar negeri,” lanjutnya pula. 
Dengan keuntungan setiap kali panen pelaku usaha udang vaname bisa mencapai sekira 20-30 persen dari total modal dan biaya operasional. 
“Sampai tahun 2021 lalu telah ditetapkan 4 daerah  yang telah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai daerah diperuntukkan buat kawasan budidaya tambak udang vaname,” imbuh Dr. Desniarti. 
“Namun, sebelum tahun 2021 baru 3 daerah yang telah masuk dalam RTRW ini seperti daerah Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kota Padang,” ulasnya. 
“Dan, baru masuk dalam RTRW ini 1 daerah lagi di tahun 2021 yakni Kabupaten Agam,” pungkasnya.
(Obral Caniago)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT