Kabupaten SijunjungKriminalitasSumatera Barat

Anak Perempuan Hilang di Way Kanan Ditemukan Polisi di SPBU Sialang Pulau Punjung

320
Anggota Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil temukan seorang anak peremuan yang hilang di Way Kanan, Lampung, di daerah Area SPBU Sialang
Anggota Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil temukan seorang anak peremuan yang hilang di Way Kanan, Lampung, di daerah Area SPBU Sialang, Selasa (14/02/2023). (f/eko)

DHARMASRAYA, Mjnews.id – Seorang anak perempuan yang dinyatakan hilang oleh pihak Polres Way Kanan, Lampung pada Minggu 12 Februari 2023 lalu berhasil diamankan di daerah Area SPBU Sialang, Nagari Gunung Silasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung yang dipimpin Kapolsek Iptu Rasfaizal, SH dan bersama Kanit Reskrim Aiptu Restova Wandrio pada Selasa (14/02/2023).

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Rasfaizal didampingi Kanit Reskim Polsek Pulau Punjung, Aiptu Restova Wandrio pada Kamis (16/02/2023) di Ruangan Polsek Pulau Punjung membenarkan peristiwa itu.

ADVERTISEMENT

“Benar sekali, anggota kami Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung telah mengamankan seorang anak perempuan yang dinyatakan hilang berinisial DS, umur 15 tahun dan seorang laki-laki dewasa berinisial B-D-I, umur 43 tahun, yang kita amankan kedua berada dalam bus antar propinsi. Bus NPM BM 7421 JU di yang sedang mengisi antrian minyak di SPBU Sialang, Jorong Sialang, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Kasus tersebut atas informasi dari anggota Reskrim Polres Way Kanan, Lampung berdasarkan surat keterangan orang hilang Nomor OH/I/II/2023/ SPKT/ Polres Way Kanan/ Polda Lampung pada hari Minggu 12 Februari 2023 yang diterima SPKT Polres Way Kanan. Dengan adanya seorang wanita hilang, dengan ciri-cirinya untuk tinggi badan sekitar 150 Cm, berat 40 Kg, rambut hitam lurus pendek, mata hitam belok dan warna kulit sawo matang.

Dengan koordinasi dan kerja sama antara anggota Reskrim Polres Way Kanan, Lampung, dengan Anggota Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung dan akhirnya keduanya berhasil kita amankan dan bersama barang bukti satu buah koper baju dan satu unit loud speaker aktif.

“Kemudian keduanya bersama barang bukti kami serahkan ke anggota Reskrim Polres Way Kanan Lampung, yang dipimpin tim penyidik Reskrim Polres Way Kanan di bawah pimpinan Aipda Aandri tersebut, karena Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di wilkum Polres Way Kanan untuk dilakukan lebih lanjutnya,” ucap Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Rasfaizal.

(eko)

Exit mobile version