PendidikanSumatera Barat

SLTA di Sumbar Segera Punya Guru Budaya Alam Minangkabau

254
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Barlius
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Barlius. (f/obral)

Padang, Mjnews.id – Guru materi ajar kurikulum Budaya Alam Minangkabau (BAM) di Sumatera Barat (Sumbar) terjadi kelangkaan guru budaya di jenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), benarkah?

Terkait tentang kelangkaan guru budaya SLTA di Sumbar, awak media ini, bertamu di sela-sela kesibukan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Barlius di ruang kerjanya, Kamis 1 Maret 2023.

Menurut Barlius, setiap sekolah SLTA punya guru budaya Minangkabau dalam waktu dekat ini.

Yuk, ikuti info kabar gembira ini tentang pengangkatan guru budaya P3K di ruang guru Slot Dapodik di Kemendikbud Pusat.

Provinsi Sumbar melekat dengan Slogan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), sehingga jenjang pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) dan sampai pada jenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) perlu disupport dengan materi kurikulum muatan lokal Budaya Alam Minangkabau (BAM).

Terkait tentang hal ini, menurut Barlius bahwa materi kurikulum muatan lokal BAM sudah ada di daerah kabupaten dan kota se-Sumbar.

“Yang belum itu ada 3 daerah seperti Kota Pariaman, Solok, dan Kota Padang”, lanjutnya.

Khusus buat kewenangan pendidikan SLTA oleh Dinas Pendidikan Propinsi Sumbar, gagasan itu sudah ada dikoordinasikan dengan Perguruan Tinggi Universitas Andalas (Unand) Padang pada jurusan budaya minangkabau.

“Namun, kita sangat kekurangan guru kurikulum muatan lokal, dan kita telah sampaikan ke Pusat guna ‘mencetak’ guru BAM melalui jalur P3K penerimaan guru untuk kebutuhan guru muatan lokal kurikulum BAM”, infonya tentang kabar gembira ini.

Karena kewenangan Dinas Pendidikan Propinsi ini tentang pengangkatan guru kurikulum BAM itu ada slotnya melalui guru P3K di Kemendikbud Pusat.

“Kewenangan Dinas Pendidikan Propinsi Sumbar, kita sudah punya Silabus-nya, nanti akan kita masukkan ke Dapodik untuk diterbitkan sertifikat guru sehingga guru BAM dapat dilakukan pengangkatan guru sertifikasi P3K, tetapi Unand harus melakukan pencetakan guru dari jurusan budaya terlebih dahulu”, imbuhnya.

“Harapan baru dari kewenangan Kemendikbud Pusat akan dapat disinkronkan oleh Dinas Pendidikan Sumbar guna memperjuangkan pengangkatan guru P3K guru kurikulum budaya Keminangkabauan,” sebut Barlius.

“Sehingga guru P3K sertifikasi guru budaya ini dapat peluang apabila telah tersinkron dengan Dapodik, maka guru budaya BAM akan ada di setiap sekolah SLTA di Sumbar”, pungkasnya.

(Obral)

Exit mobile version