Kabupaten AgamSumatera Barat

Bupati Agam Serahkan SK Kenaikan Pangkat Tahap II kepada 231 PNS

140
Bupati Agam, H Andri Warman Serahkan Sk Kenaikan Pangkat Tahap Ii
Bupati Agam, H Andri Warman Serahkan SK Kenaikan Pangkat Tahap II kepada 231 PNS. (f/amc)

AGAM, Mjnews.id – Bupati Agam serahkan Surat Keputusan/SK kenaikan pangkat PNS tahap II berbagai golongan terhitung dari tanggal 1 April secara simbolis, Selasa (28/03/2023).

Penyerahan SK kenaikan pangkat dilaksanakan di rumah dinas bupati Agam kepada 231 orang PNS.

Andri Warman dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat memang membahagiakan namun juga tanggung jawab juga besar.

“Diharapkan kepada kepada PNS agar terus mendorong potensi diri untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.

Bupati Agam dorong PNS agar bisa meningkatkan SDM dengan meningkatkan pendidikan yang lebih tinggi.

”Salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Agam saat ini kita fokuskan kepada pengembangkan SDM melalui peningkatan jenjang pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Yunilson menjelaskan kenaikan pangkat golongan merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah atas prestasi dan pengabdian PNS kepada negara.

“Kenaikan pangkat ini juga memberikan dorongan PNS yang bersangkutan agar meningkatan prestasi kerja,” katanya.

(jef)

Exit mobile version