KriminalitasPadang PanjangSumatera Barat

Tim Karanggo Kembali Ciduk Terduga Pemakai Sabu-sabu

212
Tim Karanggo Polres Padang Panjang Kembali Ciduk Terduga Pemakai Sabu-Sabu
Tim Karanggo Polres Padang Panjang Kembali Ciduk Terduga Pemakai Sabu-sabu. (f/humas)

MJNews.id – Tim Karanggo Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap seorang laki-laki pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial AF (48 Tahun), warga Kelurahan Kampung Manggis, Kota Padang Panjang, Minggu (2/04/2023) terciduk petugas Sat Narkoba Polres Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto, melalui Kasatres Narkoba AKP Yadi Purnama membenarkan hal tersebut dan menjelaskan penangkapan AF berawal dari informasi yang didapat jajaran Tim karanggo mengenai AF dan kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama melakukan pencarian, pelaku AF ditemukan oleh Tim Karanggo ketika sedang berada di pekarangan rumahnya yang beralamat Jalan Anas Karim, Kampung Manggis, sekitar pukul 22.00 WIB.

Ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku AF, polisi menemukan barang bukti 1 (satu) Buah Kotak rokok ESSE Change Juicy yang berisikan 3 paket narkotika Gol 1 jenis sabu-sabu yang disimpan AF di dalam saku celananya.

Kini pelaku AF beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya.

Kapolres Padang Panjang, meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada petugas jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Akhir-akhir ini, maraknya pemakaian barang haram di kalangan masyarakat, Pecandu barang haram itu tidak lagi mengenal batas usia.

Dahulu, memang pemakai barang haram itu didominasi kalangan remaja. Sekarang fenomena itu bergeser pada semua kalangan. Tidak saja kalangan anak muda, orang tua banyak terlibat pemakai dan penjual. Dalam beberapa tahun belakangan, maraknya pemakaian obat terlarang mengakibat tidak sedikit terjerat hukum.

“Untuk itu, kita minta pada orang tua mengawasi betul pergaulan putra putrinya, jangan sampai terjerumus pada sesatnya pergaulan di luar rumah. Salah dalam bergaul akan berdampak pada masa depan bila sudah terjerumus dalam pergaulan bebas,”” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP, Yadi Purnama mengatakan, dengan terciduknya saudara AF menambah rentetan orang yang kecanduan memakai barang haram ini. Pihak Kepolisian, tidak akan pernah berhenti melakukan razia barang haram ini.

“Makin banyak yang terjaring razia barang haram ini, Kepolisian makin gencar melakukan razia untuk memutus mata rantai peredaran barang memabukkan ini,” ujar Yadi Purnama.

(Son)

Exit mobile version