Kota SawahluntoPolriSumatera Barat

Mudahkan Masyarakat dalam Pengurusan SIM, Polres Sawahlunto Luncurkan Program SDK

199
Polres Sawahlunto Luncurkan Program Sdk

MJNews.id – Guna memudahkan pelayanan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat di desa dan kelurahan di seluruh pelosok Kota Sawahlunto, Polres Kota melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) meluncurkan progaram SDK (SIM Desa Kelurahan).

Demikian Kapolres Sawahlunto, AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi usai pelaksanaan apel pagi pada Kamis 27 April 2023.

Asep Wahyudi mengatakan, Program SDK (SIM Desa Kelurahan) ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat khususnya di daerah Pedesaan dan Kelurahan di kota Sawahlunto yang berjarak jauh dari Satpas Polres Sawahlunto dalam melakukan Pengurusan dan pembuatan SIM.

“Masyarakat silakan berkoordinasi dan mendaftar diri kepada Personil Bhabinkamtibmas maupun Pihak Desa/kelurahan, setelah terkumpul beberapa orang lalu hubungi personil Satpas SIM dan nantinya petugas akan mendatangi Kantor Desa untuk melakukan proses penerbitan SIM,” ujarnya.

Asep menambahkan, layanan ini dikhususkan untuk Masyarakat yang akan melakukan Perpanjangan SIM tetapi kalau yang baru tetap diarahkan ke kantor Satpas SIM yang ada di Polres Sawahlunto.

Asep berharap dengan layanan ini, masyarakat yang akan melakukan Perpanjangan masa berlaku SIM, dapat menjadi mudah dan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Masyarakat akan bisa menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu lagi datang ke Polres Sawahlunto.

“Dengan kemudahan layanan yang diberikan oleh Sat Lantas Polres Sawahlunto dapat juga berfungsi untuk meningkatkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait pembuatan SIM yang meningkat,” sebutnya.

“Selain itu, melalui Program SDK tersebut, masyarakat tidak harus datang ke kantor karena di dalam Mobil SIM keliling itu sudah ada petugas dari Bank, Petugas Psikologi, dan petugas kesehatan kecuali untuk pembuatan SIM Baru karena harus mengikuti Praktek Uji SIM,” ungkap AKP Asep yang baru menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sawahlunto tersebut.

“Hal ini juga sejalan dengan Perintah dari Korlantas Polri agar menghadirkan sejumlah inovasi untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM khususnya SIM A dan SIM C,” tutup Kasat Lantas.

(Uni)

Exit mobile version