Kabupaten SolokSumatera Barat

Bidik 10 Besar Nasional, Pemkab Solok Koordinasi ke Ombudsman

335
Pemkab Solok Koordinasi Ke Ombudsman
Pemkab Solok Koordinasi ke Ombudsman. (f/kominfo)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok berkoordinasi ke Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat guna bidik 10 besar nasional dalam hal pelayanan publik, pada Jumat (5/5/2023), bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.

Koordinasi dipimpin langsung oleh Sekda Medison. Turut mendampingi Drs. Aliber Mulyadi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu pintu dan Tenaga Kerja, Zulhendri, Kepala Dinas Kesehatan, Ir. Syoufitri Kepala Dinas Sosial, Zainal Jusmar, Kepala Disdikpora, Ricky Carnova, Kepala Disdikcapil, Jhoni, S.Sos. MM Kepala Bagian Organisasi, Febrizaldi, SH Kepala Bagian Hukum, Drs. Sujanto Amrita Camat Kubung, Drg. Musafir Yones Indra, MM Direktur RSUD Arosuka.

Kedatangan Tim Kabupaten Solok yang dipimpin Sekda Medison diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, SE.I, MH. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi beserta jajaran Ombudsman RI.

Kepala Ombudsman mengatakan, pertemuan ini merupakan silaturahmi sekaligus untuk memperkuat koordinasi kita sesuai dengan perjanjian kerja sama antara Pemkab Solok dan Ombudsman pada Juni 2021 yang lalu.

Katanya, Kabupaten Solok merupakan daerah yang mendapatkan nilai tertinggi tahun 2022 dalam penilaian pelayanan publik sesuai dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Kepatuhan Pelayanan Publik.

Sekda sampaikan, pada koordinasi kali ini sengaja membawa Camat Kubung, karena mentargetkan Kecamatan dan Nagari menjadi pelayanan terbaik bagi masyarakat kedepannya.

“Ini menjadi sebuah motivasi bagi kita agar menjadi lebih baik lagi ke depan, karena kita ketahui bersama Kabupaten Solok memperoleh nilai tertinggi di Sumatera Barat Tahun 2022 dalam pelayanan publik,” ujar Sekda.

Dikatakan Sekda, berhubung dengan luasnya wilayah Kabupaten Solok, kami akan membuka MPP (Mall Pelayanan Publik), kita akan segera melaunchingnya, dan nanti ada 4 unit pelayanan, di Alahan panjang, Singkarak, Koto baru dan komplek perkantoran Bupati agar lebih memudahkan masyarakat.

Dari empat penilaian Ombudsman tahun 2022 lalu, nilai tanggapan Laporan masyarakat masih rendah.

Kemudian ia katakan, setelah menjadi yang terbaik di Sumatera Barat, sesuai keinginan bapak bupati kita ingin masuk 10 besar nasional. Untuk itu kita meminta saran dan masukan dari Kepala Ombudsman tentang apa yang harus kami lakukan agar masuk 10 nasional tersebut.

Masukan Kepala Ombudsman untuk Kabupaten Solok, dengan penilaian ini kita berharap dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Lakukan reformasi birokrasi dengan terus berinovasi agar pelayanan semakin membaik. Perbaikan sarana prasarana khususnya disabilitas perlu kita akomodir sesuai dengan kebijakan yang ada.

Yang tidak kalah penting kepatuhan pelayanan publik pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga perlu kita pahami dan pedomani bersama. Seiring perkembangan zaman peningkatan kapasitas Sumber daya manusianya juga perlu kita tingkatkan. Kata-kata dan empati dalam pelayanan perlu kita perhatikan tentunya didukung dengan perilaku yang baik.

Kita juga mengapresiasi kabupaten solok telah mempelopori SP4N LAPOR sebagai layanan lapor digital. Membuat peta akses pelayanan publik kepada masyarakat apakah mudah atau sulit layanan publik yang kita berikan kepada masyarakat perlu segera dibuat, dan untuk peta akses ini seluruh OPD harus memilikinya.

Layanan publik ini harus terus berkembang karena adil dan sejahtera adalah milik masyarakat, yang terpenting Partisipasi masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik perlu kita perhatikan.

(sis)

Exit mobile version