banner pemkab muba
ParlemenSumatera Barat

DPRD Sumbar Berikan Sejumlah Catatan untuk Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2022

352
×

DPRD Sumbar Berikan Sejumlah Catatan untuk Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2022

Sebarkan artikel ini
Penetapan Rekomendasi Dprd Sumbar Terhadap Lkpj Gubernur Ta 2022

Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) beri sejumlah catatan kepada Gubernur Mahyeldi Ansharullah pada rapat paripurna dewan, Jum’at (12/5/2023) di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar, dengan agenda Penetapan Rekomendasi DPRD Sumbar Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2022.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Irsyad Safar, didampingi Suwirpen Suib dan Indra Datuak Rajo Lelo dan dihadiri Gubernur Mahyeldi Ansharullah.

Dalam sambutannya, Irsyad Safar menyampaikan, pada rapat paripurna tanggal 24 Maret 2023 lalu, Gubernur Sumbar telah menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 untuk dapat dibahas oleh DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari hasil pembahasan, hari ini DPRD memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah yang akan dijadikan sebagai bahan penyusunan perencanaan, anggaran, perda/perkada dan kebijakan strategis Kepala Daerah,” kata Irsyad.

Namun, lanjut Irsyad, dari hasil pembahasan yang dilakukan DPRD Sumbar, baik oleh Komisi-Komisi maupun Panitia Khusus, ada beberapa catatan yang dapat jadi perhatian. Yang pertama, capaian target kinerja makro daerah dan target kinerja program pada tahun 2022, banyak yang berada di atas target akhir dari RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026.

“Kondisi ini disebabkan rendahnya target kinerja yang ditetapkan dalam RPJMD, oleh karena RPJMD disusun pada masa pandemic covid-19. Oleh sebab itu, RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, harus dilakukan revisi melalui Midtrem Review yang dilakukan paling lambat 2 (dua) tahun sebelum berakhirnya masa berlaku RPJMD,” pungkas Irsyad.

Kemudian yang kedua, lanjut Irsyad, meskipun realisasi capaian target kinerja makro dan program sudah berada di atas target yang ditetapkan, akan tetapi realisasi tersebut masih berada di bawah rata-rata Nasional. Capaian Pertumbuhan Ekonomi (PE) Tahun 2022 adalah sebesar 4.86 persen, sedangkan rata-rata Nasional sebesar 5,31 persen, demikian juga dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

Yang ketiga, kata Irsyad, arah program dan sasaran dari program unggulan pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD masih belum memiliki arah dan sasaran yang jelas.

“Oleh sebab itu harus dilakukan evaluasi menyeluruh dari program dan sasaran program unggulan tersebut,” katanya.

Kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana capaian target makro daerah selalu di atas rata-rata Nasional. Ini menunjukkan bahwa kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah belum cukup baik, apabila hanya memperhatikan capaian target kinerja program yang berhasil diraih,” terang Irsyad.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600