Kabupaten AgamSumatera Barat

Dukung Peremajaan Sawit Rakyat, Distan Agam Gelar Sosialisasi STD-B kepada Poktan

174
Distan Agam Gelar Sosialisasi STD-B kepada Poktan
Distan Agam Gelar Sosialisasi STD-B kepada Poktan calon penerima program. (f/kominfo)

Mjnews.id – Dinas Pertanian Kabupaten Agam selenggarakan sosialisasi tentang penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) tahun 2023 di Aula BAPPEDA Kabupaten Agam, pada tanggal 25 Juli 2023.

Program STD-B ini bertujuan untuk mendukung kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat dengan melakukan pendataan dan pendaftaran perkebunan dengan luas lahan kurang dari 25 hektare. Penerbitan STD-B ini memiliki beberapa tujuan, antara lain untuk mengetahui tingkat produktivitas, kepemilikan tanah, dan data teknis kebun.

Bupati Agam, H Andri Warman menyampaikan bahwa STD-B merupakan instrumen penting dalam sistem tatakelola perkebunan kelapa sawit rakyat. Pada tahun 2023, Agam ditetapkan sebagai salah satu kabupaten penerima fasilitas STD-B dengan target 500 STD-B yang pesertanya berasal dari kelompok tani.

Bupati berharap agar kegiatan pendataan dan pemetaan seluruh perkebunan rakyat melalui penerbitan STD-B ini dapat segera direalisasikan dengan baik dan menghimbau semua pihak terkait untuk serius dan saling bekerjasama dalam pelaksanaannya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian, Afniwirman melaporkan bahwa Kabupaten Agam telah melaksanakan Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat seluas 1.275,96 hektare yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 20 juta per hektare. Kabupaten Agam memiliki areal perkebunan kelapa sawit seluas 38.227 hektare, yang terdiri dari 19.877 hektare perkebunan rakyat dan 18.350 hektare milik perusahaan besar swasta nasional (PBSN).

Kelapa sawit menjadi potensi utama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di 4 kecamatan di Kabupaten Agam, yaitu Tanjung Mutiara, Lubuk Basung, Ampek Nagari, dan Palembayan. Oleh karena itu, penerbitan STD-B untuk perkebunan sawit rakyat perlu didorong untuk menghasilkan data akurat yang dapat digunakan sebagai dasar dalam penetapan kebijakan pengembangan usaha kelapa sawit rakyat di Kabupaten Agam.

(jef)

Exit mobile version