Kota BukittinggiParlemenSumatera Barat

DPRD Bukittinggi Bentuk Pansus dan Susun Laporan Kinerja Tahun Keempat

182
Pansus Ii Dprd Bukittinggi Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta
Pansus II DPRD Bukittinggi kunjungan kerja ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta. (f/humas)

Mjnews.id – Jelang berakhirnya masa sidang 2022/2023, DPRD Kota Bukittinggi kembali bentuk panitia khusus (pansus). Pansus dibentuk untuk menyusun laporan kinerja Anggota DPRD selama satu tahun terakhir.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, panitia khusus (pansus) laporan kinerja anggota DPRD Bukittinggi, dibentuk sebagai langkah penyusunan laporan kinerja tahun keempat anggota dewan periode 2019-2024. Dalam laporan itu nantinya, akan dimuat hasil kinerja para wakil rakyat selama masa sidang 2022/2023.

“DPRD akan laporkan seluruh kinerja para legislator untuk masa sidang 2022/2023. Untuk itu, kita bentuk dua pansus yang akan menyusun dan membahas laporan ini. Saat ini dua pansus sudah mulai mencari referensi ke beberapa daerah,” ungkap Beny.

Pansus I DPRD Bukittinggi, diketuai oleh Alizarman, membahas tentang BAB I. Dimana, di dalamnya terdiri dari dasar hukum, profil kelembagaan yang isinya tentang jumlah partai yang menduduki kursi fraksi di DPRD, kedudukan dan fungsi DPRD.

“Selain itu, dalam BAB I juga terdiri dari tugas dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban, kode etik dan alat kelengkapan DPRD. Untuk membahas ini, kami pansus I melaksanakan kunjungan kerja Palembang dan Bekasi,” ujarnya, Kamis (27/07/2023).

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bukittingi Nur Hasra, bersama Pansus II, juga sedang menyusun laporan kinerja Anggota DPRD Bukittinggi masa sidang 2022/2023, khususnya BAB II.

“Isinya berupa latar belakang, seperti jumlah rapat selama tahun ke empat ini. Pelaksanaan fungsi pembentukan perda, berapa jumlah pansus yang dikerjakan, jumlah keputusan pimpinan, keputusan DPRD, nota persetujuan bersama, nota kesepakatan bersama, jumlah perda yang sudah difasilitasi dan dievaluasi gubernur. Penyusunan dan pembahasan ini, pansus II mencari referensi ke Yogyakarta,” ujarnya.

Ketua Pansus II DPRD BUkittinggi, Jon Edwar menambahkan, BAB II pada laporan kinerja masa sidang 2022/2023 itu, juga berisikan tentang pelaksanaan fungsi anggaran, pelaksanaan fungsi pengawasan yang berkiatan dengan reses anggota dewan dan penguatan kelembagaan DPRD isinya terkait bimtek yang dilaksanakan anggota DPRD.

“Kita upayakan pembahasan dan penyusunannya segera dalam waktu beberapa minggu ini. Sehingga pada paripurna tutup masa sidang tahun 2022/2023, dan buka masa sidang 2023-2024, 7 Agustus 2023 mendatang, laporan kinerja anggota masa sidang DPRD 2022/2023 dapat disampaikan,” pungkasnya.

Pansus I, terdiri dari Alizarman, Zulhamdi Nova Candra, Hj. Noni, Irman Bahar, Arnis Malin Palimo, H. Syafril, Herman Sofyan dan Ibnu Asis. Sementara, Pansus II, terdiri dari Jon Edwar, Nofrizal Usra, Abd. Rahman, Asri Bakar, Ibra Yaser dan Erdison Nimli.

(Aii/Ril)

Exit mobile version