KemenagKota SawahluntoSumatera Barat

Disdukcapil Kota Sawahlunto Kembali Laksanakan Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah Besok

178
Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah
Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah. (f/dok humas)

MJNews.id – Dalam rangka memberikan kepastian hukum baik secara Agama maupun Undang-Undang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sawahlunto bekerjasama dengan Pengadilan Agama Sawahlunto, Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto serta KUA se Kota Sawahlunto akan melaksanakan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023 di Lantai II Pustaka Muhammad Yamin Talawi.

“Ini merupalan kegiatan yang memasuki tahun ke 3, Kegiatan ini sebelumnya telah dilaksanakan pada Tahun 2021 di Kecamatan Barangin diikuti 8 pasangan. Tahun 2022 di Kecamatan Lembah Segar 8 pasangan dan di Kecamatan Silungkang 7 pasangan,” kata Kepala Disdukcapil melalui Kasi Pelayanan Administrasi Kependudukan, Ritu Karyanto kepada Media, Rabu 30 Agustus 2023.

Sementara untuk sidang besok akan diikuti 8 pasangan.

Dijelaskan lebih lanjut, guna kelancaran sidang, Pengadilan Agama Sawahlunto akan menurunkan 3 hakim dalam kegiatan tersebut, sementara KUA Kecamatan Talawi akan menurunkan timnya dalam penerbitan Akta Nikah pasangan yang itsbatnya diterima.

Ritu juga menambahkan, adapun Keuntungan mengikuti Program Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah di antaranya, Pasangan akan langsung mendapat putusan salinan dari Pengadilan Agama, kemudian pasangan akan menerima Buku/Akta Nikah dari KUA dan pasangan akan menerima dokumen kependudukan terbaru, apakah itu KK, KTP maupun akta lahir anak.

(Uni)

Exit mobile version