ParlemenSumatera Barat

DPRD Sumbar Dengarkan Tanggapan Gubernur Mengenai Ranperda RTRW

129
Rapat Paripurna Dprd Sumbar
Rapat Paripurna DPRD Sumbar. (f/humas)

Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Gubernur terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043 pada Senin, 20 November 2023, di ruang utama sidang DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, memimpin rapat paripurna tanpa didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar. Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, turut hadir dalam rapat tersebut.

Supardi menyampaikan bahwa dalam pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi terdapat banyak masukan, pertanyaan, dan tanggapan terhadap substansi dan materi Ranperda RTRW.

“Fraksi-fraksi DPRD Sumbar sepakat bahwa penyusunan RTRW harus dilaksanakan dengan dasar percepatan pembangunan daerah demi kepentingan masyarakat guna mengurangi kesenjangan antar wilayah Kabupaten dan Kota di Sumbar,” tambahnya.

“Selain itu, diharapkan agar RTRW yang disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ungkap Supardi.

(hpr)

Exit mobile version