BawasluKabupaten SolokLowongan KerjaSumatera Barat

Bawaslu Kabupaten Solok Persiapkan Rekrutmen Pengawas TPS, Simak Syarat dan Jadwalnya

607
Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rekrutmen Pengawas Tps
Bawaslu Kabupaten Solok gelar Rapat persiapan pelaksanaan rekrutmen pengawas TPS. (f/ist)

Mjnews.id – Rapat persiapan pelaksanaan rekrutmen pengawas TPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok pada Senin (25/12/2023) di Kantor Bawaslu Kabupaten tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, memimpin rapat yang juga dihadiri oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Haferizon, serta Plt Kepala Sekretariat Yoni Syah Putri, serta Panwascam dari seluruh Kabupaten Solok, dan media.

Rapat ini diadakan untuk membangun komunikasi, kemitraan, dan silaturahmi antara Bawaslu dan media. Titony menekankan pentingnya peran media sebagai penyampai informasi kepada masyarakat terkait pendidikan berpolitik.

Selain itu, Titony Tanjung menyampaikan bahwa SK Bawaslu RI telah diterbitkan terkait pembentukan Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Titony menekankan bahwa proses rekrutmen PTPS akan segera dimulai dan harus mengikuti juknis yang telah ditetapkan sebagai panduan. Ia juga meminta kepada Panwascam untuk memastikan bahwa proses rekrutmen dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Titony juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa calon PTPS yang mendaftar tidak tercatat dalam Sistem Informasi Politik (Sipol). Jika tercatat, hal tersebut harus diurus untuk penghapusan namanya dari Sipol melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penerimaan berkas untuk pendaftaran PTPS dijadwalkan akan dibuka mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024. Sosialisasi dan pengumuman pendafataran akan dibuka hingga 31 Desember 2023 sebelum pembukaan penerimaan berkas pada tanggal 2 Januari 2024.

Exit mobile version