Hasil pembahasan itu disetujui seluruh Anggota DPRD Bukittinggi. Setiap fraksi menyampaikan persetujuannya, dengan beberapa masukan dan penekanan.
PENDAPAT AKHIR FRAKSI NASDEM-PKB
Fraksi Nasdem -PKB Zulhamdi Nova Candra menyampaikan pendapat akhirnya dengan beberapa catatan perlurnya memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan Kota Layak Anak diKota Bukittinggi dengan memperkuat kewenangan bagi pemerintah daerah dalam menjamin dan memenuhi hak-hak anak serta perlindungan khusus yang dilakukan secra menyeluruh, terencana serta berkelanjutan.
Pemerindah daerah harus memperhatikan aspirasi anak karena anak merupakan subjek dalam pembangunan serta menyediakan dan memberikan fasilitas yang dibutuhkan dan mampu untuk melindungi anak dar perbuatan asulisa, kriminalisasi dan tindakan kekerasan.
Peraturan pelaksanaan dari perda ini berupa perwako harus segera diterbitkan agar dapat dilakukan secara efektif dalam rangka penyelenggaraan kota layak anak di Kota Bukittinggi.
PENDAPAT AKHIR FRAKSI GERINDRA
Jubir Fraksi Gerindra Asril Bakar memaparkan dukungan terhadap ranperda tentang kota layak anak tersebut karena hal ini sangat penting bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartsipasi secara optimal sesua dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Kota Bukittinggi yang berkualitas dan berakhak mulia.
Fraksi Gerindra menyarankan pemerintah daerah lebih tegas lagi dalam menyikapi hal-hal yang mengakibatkan anak-anak dikota Bukittinggi ini menjadi kurang baik.
PENDAPAT AKHIR FRAKSI PKS
Jubir Fraksi PKS Syaiful menjelaskan fraksi PKS berharap agar pemerintah daerah tidak terjebak pada hal-hal yang bersifat prosedual degan berharap mendapatkan predikat Kota Layak Anak yang lebih tinggi dari predikat yang diraih sekarang dengan keberadaan perda ini, namun melupakan substansi yang sesungguhnya bagaimana pemerintah daerah hadir untuk melindngi anak dan menjamin hak-haknya sehingga ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
PENDAPAT AKHIR FRAKSI GOLKAR
Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Edison Katik Basa menyampaikan setuju dan mendukung Ranperda yang dijadikan Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah dengan mengharapkan agar pemko dapat memaksimalkan yang bisa dipenuhi sebagai kota layak anak antara lain, penguatan kelembagaan,
Hak sipil dan kebebasan, persentase anak terintegrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran, tersedianya fasilitas informasi layak anak dan terlembaganya pertisipasi anak.
Kemudian hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif tersedianya lembaga konsultasi penyedia layanan pengasuhan anak bagi orang tua.
Hak kesehatan dan kesejahteraan, tersedia fasilitas pelayanan ramah anak, rumah tangga dengan akses air minum dan sanitasi yang layak.
Hak pendidikan dan kegiatan seni budaya, tersedianya fasilitas pengembangan anak diusia dini melalui PAUD, wajib belajar 12 tahun, tersedianya fasilitas untuk kegiatan budaya, kreativitas dan rekreatif yang ramah anak.
Hak perlindungan khusus, ini dapat dipastikan adanya pelayanan bagi anak korban kekerasan, terbebasnya kota kita dari pekerja anak dan bentuk-bentuk pekrjaan terburuk untuk anak, anak korban pornografi harus mampu ditekan, anak korban bencana dan konflik harus terlayani dan berbagai macam persoalan psikis anak harus mampu kita atasi dan carikan jalan keluarnya.
PENDAPAT AKHIR FRAKSI DEMOKRAT
Jubir Demokrat Edison Nimli, memaparkan saran untuk raperda KLA yaitu diperlukan upaya bersama antara pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak. Dengan adanya regulasi daerah ini akan memberikan legalitas dan kekuatan hukum dan menjamin, melindungi dan memenuhi hak-hak anak agar dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan hak-hakanya dan maertabat kemanusiaan.
Dalam upaya penyelenggaraan kota layak anak, maka diperlukan sistem pembangunan menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dilakukan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah diharapkan untuk menyediakan dan memberikan fasilitas yang dibutuhkan anak sekaligus mampu melindungi dan mendampingi anak dari tindakan pelecaehan seksual, kriminalitas, tindakan kekerasan serta menciptakan inovasi dan rumah singgah untuk anak di Kota Bukittinggi.
