BeritaLimapuluh KotaSumatera Barat

Pemprov Sumbar segera Tata Pedagang Kelok Sembilan

157
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy Di Fly Over Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy di Fly Over Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. (f/pemprov)

Mjnews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sedang merampungkan studi kelayakan (feasibility study/FS) terkait pengembangan kawasan terpadu di Fly Over Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. Langkah ini dilakukan guna merelokasi pedagang kaki lima yang menjamur di sepanjang badan jembatan.

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menyampaikan bahwa kajian ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2008, dengan rencana kawasan untuk menara pandang, parkir, dan tempat pedagang. Namun, kebutuhan saat ini telah berubah, sehingga dilakukan kajian ulang untuk menentukan kebijakan yang lebih tepat.

“Kami tidak hanya ingin menertibkan, tapi juga menata dengan baik,” tegas Wagub Audy, Senin (15/1/2024).

Kajian ini melibatkan Balai Pelaksana Jalan Nasional III Sumbar dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar. Pemprov Sumbar berencana melibatkan konsultan profesional untuk menyusun kajian tersebut, yang nantinya akan menjadi dasar pengajuan anggaran pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penataan kawasan Fly Over Kelok Sembilan.

Dalam upaya menjaga ketertiban di Jembatan Kelok Sembilan, kajian ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif, seperti kendaraan yang sering parkir di badan jembatan, yang diperkirakan dapat memperpendek umur jembatan tersebut.

Pedagang ilegal yang berada di pinggir jembatan diharapkan segera direlokasi, sehingga kendaraan tidak parkir di badan jembatan. “Kita akan kaji lagi, di mana tempat yang tepat untuk relokasi pedagang ini. Mereka tetap dapat berjualan, tapi tidak merusak jembatan dan menjaga keindahan Kelok Sembilan,” ujar Audy.

Meskipun pedagang tersebut ilegal, Pemprov Sumbar tidak akan secara gegabah membersihkan kawasan tanpa pertimbangan. “Niat kita bersama BPJN, BKSDA, dan kabupaten adalah ingin menata, tidak hanya menertibkan,” tambah Wagub.

Relokasi pedagang tidak akan jauh dari kawasan Kelok Sembilan dan akan tetap berada di dalam kawasan itu, dengan posisi yang ditata pada tempat yang telah ditentukan.

Menurut data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sumbar, saat ini terdapat 163 pedagang ilegal di Fly Over Kelok Sembilan, dengan 95 di antaranya aktif. Satpol PP Sumbar telah beberapa kali melakukan penertiban, tetapi tidak bisa menghapuskan semuanya. Perlu adanya kolaborasi dan kerjasama antar seluruh elemen di kawasan tersebut untuk menindak tegas pelanggaran.

Exit mobile version